Guru SMK yang Dikeroyok Siswa di Jambi Laporkan Kepsek dan Rekan Seprofesi ke Polda: Mereka Bungkam
Agus Saputra tak hanya melaporkan siswa yang mengeroyoknya, tetapi juga kepala sekolah dan rekan seprofesinya karena dianggap melakukan pembiaran.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Aksi kekerasan di dunia pendidikan yang melibatkan tenaga pendidik dan siswa kembali terjadi di lingkungan sekolah.
Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk proses belajar, pembentukan karakter, dan penanaman nilai moral justru berubah menjadi arena konflik fisik.
Maraknya aksi kekerasan di sekolah membuat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Aturan itu diterbitkan sebagai upaya mencegah aksi kekerasan di lingkungan sekolah.
Selain itu, aturan tersebut juga sebagai langkah pemerintah menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.
Mekanisme aturan tersebut memperkuat ruang partisipasi empat pusat pendidikan. Di antaranya keluarga, sekolah, masyarakat dan media dalam mencegah dan mengatasi kekerasan pada warga sekolah.
Belakangan ramai menjadi perbincangan, aksi kekerasan terjadi di sebuah SMK di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.
Guru Bahasa Inggris bernama Agus Saputra dikeroyok oleh siswanya. Pengeroyokan terjadi setelah Agus menampar siswa yang meneriakinya dengan kata tak pantas.
Kasus yang sempat viral di media sosial ini berbuntut panjang setelah Agus melaporkan siswa yang mengeroyoknya ke Polda Jambi.
Ternyata, Agus tak hanya melaporkan siswanya, tetapi juga kepala sekolah dan rekannya sesama guru di sekolah tersebut.
Langkah hukum itu ditempuh Agus setelah proses mediasi di tingkat sekolah menemui jalan buntu.
Baca juga: Aksi Pengeroyokan Guru di Jambi Dipicu Siswa Ditampar di Depan Kelas, Guru Minta Dipanggil Prince
"Semua anak-anak yang terlibat, kepala sekolah, wakil kurikulum, guru-guru yang tertentu saya laporkan semua," kata Agus, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Official iNews, Selasa (20/1/2026).
Agus menjelaskan keputusannya melaporkan kepala sekolah dan rekannya sesama guru lantaran dianggap bersikap pasif selama konflik berlangsung.
Ia menyebut pihak sekolah melakukan pembiaran sehingga kasus ini berlarut-larut.
"Karena saya menuntut keadilan di sini, sudah dibicirakan secara musyawarah, namun mereka membiarkan hal ini berlanjut," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Agus-Saputra-Guru-SMK-Negeri-3-Tanjung-Jabung-Timur.jpg)