Minggu, 26 April 2026

OTT KPK di Pati

Bupati Pati Sudewo jadi Tersangka Kasus Suap, AMPB Gelar Syukuran dan Minta Aktivis Dibebaskan

KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo tersangka suap jual beli jabatan perangkat desa usai OTT dengan barang bukti Rp2,6 miliar.

|
Tribunnews/Jeprima
OTT KPK - Bupati Pati Sudewo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pantauan Tribunnews dilapangan Sudewo tiba pukul 10.35 WIB. Setelah turun dari mobil tim lembaga antirasuah, Sudewo berjalan menuju ruang pemeriksaan. Politikus Partai Gerindra itu tidak berbicara kepada wartawan, meskipun dicecar banyak pertanyaan terkait perkara yang membuat dirinya terseret tertangkap tangan. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan jabatan perangkat desa.
  • Ia bersama tiga kepala desa diduga menarik tarif Rp165–225 juta dari calon perangkat desa, memanfaatkan 601 formasi jabatan yang akan dibuka.
  • Penetapan ini disambut AMPB yang menuntut pembebasan dua aktivis mereka.

 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. 

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (20/1/2026) setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (18/1/2026) malam.

Tersangka lain yakni tiga kepala desa di Pati bernama Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.

Melalui para kepala desa tersebut, Sudewo menginstruksikan penarikan uang ke calon perangkat desa.

Tarif yang dipatok agar lolos menjadi perangkat desa mulai Rp165 juta hingga Rp225 juta.

Barang bukti yang diamankan dalam OTT berupa uang Rp2,6 miliar. 

Penetapan Sudewo sebagai tersangka kasus suap membuat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) senang.

Selama ini, AMPB menjadi ujung tombak pemakzulan Sudewo dan sempat menggelar demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 lalu.

Jubir AMPB, Saiful Huda, mengatakan syukuran atas penetapan tersangka ini akan digelar.

"Ketika sudah ada penetapan tersangka, kami segera akan menyiapkan diri untuk syukuran rakyat Kabupaten Pati," katanya.

AMPB juga meminta dua pentolan mereka, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok dibebaskan.

Baca juga: 7 Kepala Daerah Era Prabowo Kena OTT KPK, Terbaru Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo

Kedua aktivis tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng terkait aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati–Rembang pada 31 Oktober 2025.

Penangkapan dua aktivis AMPB dianggap bermuatan politis karena ingin menggulingkan Sudewo.

Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, termasuk tuduhan penganiayaan dan pengerusakan dalam rangkaian aksi unjuk rasa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved