Rabu, 3 Juni 2026

Aksi Demonstrasi di Pati

Sudewo Didukung Jokowi pada Pilbup Pati 2024, Kini Terjerat Kasus Pemerasan Perangkat Desa

KPK tetapkan Bupati Pati Sudewo tersangka suap proyek rel DJKA dan pemerasan jabatan. Pada Pilkada 2024 lalu, Sudewo mendapat dukungan dari Jokowi.

Tayang:
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT PATI - Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
Ringkasan Berita:
  • KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus suap proyek rel DJKA dan pemerasan jabatan perangkat desa.
  • Video kampanye Pilkada 2024 menunjukkan Sudewo bersama wakilnya Risma Ardhi Chandra mendapat dukungan dari Jokowi.
  • Setelah Sudewo ditangkap, Risma ditunjuk sebagai Plt Bupati Pati.

 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dua kasus berbeda pada Selasa (20/1/2026).

Kasus pertama yakni suap proyek rel kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang dilakukan Sudewo saat menjabat sebagai anggota DPR RI. 

Kemudian kasus pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa yang dilakukan saat menjadi Bupati Pati.

Dalam kasus tersebut, tiga kepala desa terlibat, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (19/1/2026), penyidik KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar.

Kemungkinan jumlah tersangka bertambah lantaran KPK masih menelusuri aliran dana kasus pemerasan.

Beredar video Sudewo mendatangi rumah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, saat masa kampanye Pemilihan Bupati Pati 2024.

Sudewo yang saat itu masih calon Bupati Pati didampingi wakilnya, Risma Ardhi Chandra.

Mereka meminta doa dan dukungan Jokowi agar memenangkan kontestasi Pilkada 2024.

Jokowi yang mengenakan baju putih memberi dukungan kepada Sudewo dan Risma Ardhi.

Momen itu terjadi setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden dan aktif memberi dukungan ke para calon kepala daerah.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya Sayangkan Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pati Sudewo: Mengapa Ini Masih Terjadi

"Pak Sudewo, Pak Chandra. Saya titip Kabupaten Pati," ucap Jokowi.

Hasil penghitungan suara KPU menunjukkan Sudewo-Risma Ardhi Chandra yang diusung partai Gerindra menang dengan perolehan suara (53,54 persen).

Mereka mengalahkan Wahyu Indriyanto–Suharyono (PDI-P) dan Budiyono–Novi Eko Yulianto (PPP).

Risma Ardhi Chandra jadi Plt Bupati Pati

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati sejak Rabu (21/1/2026).

SK penugasan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Taj Yasin Maimoen meminta Risma Ardhi untuk langsung bertugas dan menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.

Baca juga: Sosok Pengirim 2 Karangan Bunga untuk Bupati Pati Sudewo, Ada dari Komunitas Rakyat Pati Bahagia

“Saya nitip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan, memberikan ketenangan, ketentraman," ungkapnya.

Dengan penunjukan ini, para ASN serta Forkopimda diharuskan mendukung program kerja Plt Bupati Pati.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” imbuhnya.

Risma Ardhimenerima amanah tersebut dan berjanji menjaga integritas selama memimpin.

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Chandra Plt Bupati Pati: Sudewo Tak Pernah Ajak Bahas Pengisian Perangkat Desa

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved