Jumat, 1 Mei 2026

Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Imbas Kasus Hogi Minaya, Ini Alasan Mabes Polri

Polri hentikan sementara Kapolresta Sleman buntut kasus Hogi Minaya, audit temukan lemahnya pengawasan.

Tayang:
Tribunnews.com/Handout
KASUS HOGI MINAYA - Polri hentikan sementara Kapolresta Sleman buntut kasus Hogi Minaya, audit temukan lemahnya pengawasan. 

Ringkasan Berita:
  • Mabes Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto usai audit menemukan lemahnya pengawasan dalam kasus Hogi Minaya
  • Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan objektivitas pemeriksaan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menghentikan sementara Kombes Edy Setyanto dari jabatan Kapolresta Sleman buntut kasus Hogi Minaya (43), pria yang jadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberhentian sementara dilakukan sesuai rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dalam audit itu, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Trunoyudo mengatakan seluru peserta dalam ADTT sepakat agar Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan sementara waktu sampai pemeriksaan selesai dilakukan.

Ia menegaskan langkah ini diambil sebagai komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan rencananya akan dilakukan serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang dipimpin oleh Kapolda DIY pada Jumat (30/1/2026) hari ini.

Baca juga: Rekam Jejak Kombes Edy Setyanto, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Hogi Minaya

Duduk Perkara Kasus Hogi Minaya

Untuk informasi, Kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, pria asal Sleman yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku jambret, kini memasuki babak baru.

Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur mediasi dengan pendekatan restorative justice.

Bahkan terbaru, keluarga Hogi Minaya secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga penjambret yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Dikutip dari Tribun Jogja, Arista, Istri Hogi Minaya mengaku telah diundang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Pada kesempatan itu, dia difasilitasi untuk melakukan mediasi dengan berkomunikasi keluarga pelaku jambret.

Mediasi tersebut telah dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) siang. Kepada keluarga penjambret yang meninggal dunia, Arista telah menyampaikan permohonan maaf.

"Intinya, kejadian pada saat itu diluar kendali kami semua.  Tadi (saat proses mediasi) saya menyampaikan itu ke keluarganya (penjambret yang meninggal dunia). Saya juga telah menyampaikan minta maaf," kata Arista, Sabtu, dikutip dari Tribun Jogja.

Baca juga: Komisi III Minta Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Jambret

Hogi Minaya Jadi Tersangka

Seorang pria bernama Hogi Minaya (43) tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved