Jumat, 22 Mei 2026

Pelecehan Seksual di Sulut

Polresta Manado Periksa Sejumlah Saksi di Kasus Dugaan Pelecehan oleh Stafsus Gubernur Sulut

Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan DD, staf khusus Gubernur Sulut tengah berproses di Polresta Manado, sejumlah saksi diperiksa.

Tayang:
Grafis Tribunwow
DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL - Ilustrasi korban pelecehan. Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan DD, staf khusus bagian pertambangan Gubernur Sulut tengah berproses di Polresta Manado, sejumlah saksi diperiksa. 

Meski baru dugaan, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) sudah mengambil langkah tegas.

Oknum tersebut langsung diberhentikan.

Keputusan tersebut disampaikan melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala, pada Senin (1/2/2026).

Denny Mangala menegaskan bahwa Gubernur YSK sama sekali tidak mengetahui tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum staf khusus tersebut.

“Pak Gubernur tidak pernah mengetahui tindakan yang dilakukan oknum staf khusus ini. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny.

Baca juga: Najwa Bocah Penjual Tisu di Lampu Merah Kendari Tewas Ditabrak Alat Berat, Pelaku Sempat Kabur 

Menurutnya, begitu menerima informasi adanya dugaan pelecehan tersebut, Gubernur YSK langsung memerintahkan agar oknum berinisial DD diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulut.

“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Denny Mangala menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dalam bentuk apa pun.

“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kasat Reskrim Polresta Manado Pastikan Eks Stafsus yang Diduga Lakukan Pelecehan Akan Diproses Hukum

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved