Kamis, 4 Juni 2026

2 Pegawai Lapas Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sumut, Keluarga Desak Polisi Transparan Tangani Kasus

Keluarga minta polisi transparan tangani kasus kebakaran rumah yang menewaskan dua pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Labuhanbatu, Sumut.

Tayang:
Tribun Medan/Istimewa
KEBAKARAN RUMAH - Peristiwa kebakaran hebat melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Melalui kuasa hukum, keluarga korban mendesak pihak kepolisian agar transparan dalam menangani kasus kebakaran tersebut. 

Lalu, mendorong dilakukannya penyelidikan yang transparan, objektif, dan menyeluruh terhadap peristiwa, bukti-bukti (baik berupa bukti surat, lapkrim maupun saksi-saksi)
yang ditemukan di lapangan oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, agar memberikan kepastian hukum kepada keluarga kami, agar kebenaran dapat terungkap secara adil, jujur dan terang.

Ilustrasi api.
KEBAKARAN RUMAH - Ilustrasi api. Insiden kebakaran rumah yang menewaskan dua pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga. (Tribunnews.com/ Johnson Simanjutak)

Terakhir, menjamin perlindungan hak-hak Almarhum sebagai Aparatur Sipil Negara yang sedang mengabdi kepada negara.

Permohonan tersebut, disampaikan lantaran pihak keluarga menduga kejanggalan atas kasus yang menimpa Samuel Alexander.

"Pada Minggu, tanggal 21 Desember 2025 pukul 21.55 WIB, saya mendapat kabar dari Kalapas Labuhan Bilik (Bpk Leo Panjaitan) bahwa anak saya meninggal dunia dalam kondisi yang sangat mengenaskan dan menurut saya sebagai seorang ibu, kondisi tersebut sangat tidak wajar," tulis M. Gustiani Sibarani.

Beberapa kejanggalan tersebut, satu di antaranya adalah Samuel Alexander yang sudah menerima Sabuk Coklat dalam bela diri Karate dinilai harusnya dapat menyelamatkan diri dalam peristiwa kebakaran, apalagi kondisi bangunan rumah kos yang semi permanen. Sementara itu, empat teman lainnya yang juga berada di TKP bisa lolos dari kebakaran tanpa adanya luka bakar sama sekali.

Kronologi Kejadian

Tragedi kebakaran terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu malam (21/12/2025).

Kebakaran tersebut, menewaskan pegawai Lapas Labuhan Bilik, yakni James Markus Purba dan Samuel Alexander, yang terjebak dalam kobaran api.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Maulana Akbar Al Hakim, api pertama kali terlihat saat ia berada di kamar belakang rumah.

Maulana melihat api sudah membesar dari arah pintu depan ketika keluar dari kamar.

Saat itu, saksi berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil berteriak meminta pertolongan.

Lantaran, api semakin membesar, ia segera menyelamatkan diri melalui pintu dapur.

Namun, dua penghuni menjadi korban dalam peristiwa kebakaran itu. James Markus Purba dan Samuel Alexander diduga terkunci dari dalam kamar.

Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan penyisiran dan menemukan kedua korban dalam kondisi sudah hangus meninggal dunia. 

James Markus Purba ditemukan di area teras rumah, sedangkan Samuel Alexander ditemukan di dalam kamar.

Kata Kepala Lapas Labuhan Bilik

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved