Sempat Hilang di Bukit Mongkrang, Pendaki Yasid Ahmad Firdaus Dikabarkan Ditemukan
Pendaki Yasid Ahmad Firdaus (26) dikabarkan ditemukan dalam kondisi meninggal di Bukit Mongkrang, Kabupaten Karanganyar
Ringkasan Berita:
- Pendaki Yasid Ahmad Firdaus dikabarkan telah ditemukan setelah hilang di Bukit Mongkrang.
- Yasid disebut pertama kali ditemukan oleh Komunitas Wanadri.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar bersama Basarnas segera berkoordinasi untuk proses evakuasi.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaki bernama Yasid Ahmad Firdaus (26) dikabarkan ditemukan dalam kondisi meninggal pada Selasa pagi, (10/2/2026), setelah dinyatakan hilang di Bukit Mongkrang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Menurut kabar yang beredar di kalangan relawan, Yasid ditemukan di di jalur Tapak Nogo, area Bukit Mitis, yang berada di sebelah barat jalur utama pendakian Bukit Mongkrang.
Informasi dari relawan menyebut Yasid pertama kali dilaporkan oleh rekan-rekan dari komunitas Wanadri Bandung.
Dikutip dari Tribun Solo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar bersama Basarnas segera berkoordinasi untuk proses evakuasi. Titik tempat Yasid ditemukan memiliki medan yang sulit dijangkau.
Sementara itu, ketika dihubungi, BPBD Karanganyar mengatakan informasi penemuan Yasid masih simpang siur.
"Sementara rekan-rekan masih cek di lapangan. Info masih simpang siur. Tim TRC dan potensi yang lain masih memastikan," kata BPBD Karanganyar kepada Tribunnews lewat WhatsApp, Selasa siang.
Pencarian Yasid sempat dihentikan
Sebelumnya, pencarian terhadap Yasid resmi dihentikan pada hari Sabtu, (31/1/2026), setelah tidak membuahkan hasil. Meski demikian, pencarian pemuda asal Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, itu masih bisa dibuka kembali apabila ditemukan petunjuk baru tentang keberadaan korban.
Kasubsi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Tipe B Surakarta Basuki mengatakan penghentian opsar sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan prosedur operasional standar.
Penghentian berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan serta Keputusan Kepala Basarnas RI Nomor SK.KBSN-154/HM.01.04/VI/BSN-2020 tentang Standar Pelayanan Publik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
“Kami sudah melakukan perpanjangan, namun kami hingga saat ini tidak menemukan jejak ceceran suvirvor,” kata Basuki, Minggu, (1/2/2026), dikutip dari Tribun Solo.
Basuki mengatakan penghentian pencarian tidak bersifat permanen.
“Apabila suatu hari ditemukan jejak ceceran dari survivor, kemungkinan opsar dibuka lagi,” kata dia.
Yasid dinyatakan hilang sejak 18 Januari 2026.
(Tribunnews/Febri/Tribun Solo/Mardon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pos-bayangan-bukit-mongkrang.jpg)