Rabu, 15 April 2026

Berita Viral

Viral Seruan Tolak Bayar Pajak Kendaraan di Jateng, Warga Keluhkan Opsen

Di media sosial muncul seruan agar warga Jateng menolak membayar pajak kendaraan bermotor lantaran nilainya dianggap naik drastis.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha
OPSEN PAJAK - Ilustrasi STNJK. Di media sosial muncul seruan agar warga Jateng menolak membayar pajak kendaraan bermotor lantaran nilainya dianggap naik drastis karena opsen pajak. 

Ringkasan Berita:
  • Masyarakat Jawa Tengah mengeluhkan tingginya pajak kendaraan bermotor
  • Tingginya pajak itu merupakan dampak diberlakukannya pungutan opsen.
  • Di media sosial banyak seruan agar masyarakat tidak membayar pajak kendaraan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Dampak kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor mulai dirasakan oleh masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Jawa Tengah (Jateng).

Opsen adalah tambahan pungutan pajak daerah (PKB/BBNKB) yang diberlakukan mulai 5 Januari 2025 (UU No. 1 Tahun 2022/HKPD) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten/kota secara langsung

Tahun lalu dampak kebijakan opsen ini sudah disinggung oleh Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman. Dia menyebut dampak opsen tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum yang harus menanggung kenaikan beban pajak, tetapi juga oleh ekosistem industri otomotif yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami mencatat, pascaimplementasi UU HKPD dan skema opsen, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB. Ini tentu memberikan tekanan, baik bagi konsumen maupun pelaku industri. Kebijakan ini harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kemampuan fiskal daerah agar tidak melemahkan daya saing,” kata Herman dalam diskusi publik bertajuk “Kebijakan Opsen PKB dan Perekonomian Daerah” yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada Jumat, 25 April 2025, di Hotel Horizon Ultimate, Kota Semarang, Jateng.

Adapun beberapa hari belakangan di media sosial muncul seruan agar warga Jateng menolak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) lantaran nilainya dianggap naik drastis. Seruan itu digemakan setelah warga Jateng menyadari adanya opsen PKB dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) yang masing-masing mencapai 16,6 persen dan 32 persen. 

"Ora usah bayar pajak," kata seorang warganet di media sosial Instagram, Jumat.

"Stop bayar pajak atau tunda bayar pajak kendaraan sampai ada pemutihan atau ganti gubernur," kata warganet lainnya.

Musta, seorang warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang, turut mengeluhkan kenaikan PKB yang harus dibayarnya. Dia berkata pajak Honda Vario keluaran tahun 2015 miliknya telah dikenakan pajak opsen sejak 2025.

Awalnya dia tidak sadar ada pungutan berupa opsen. Dia baru mengetahuinya setelah mengecek ada tulisan opsen PKB yang mencapai Rp87.500.

"Selepas tahu ada pajak opsen, saya jadi enggan bayar pajak. Nanti saja bayarnya menunggu program pemutihan," kata Musta, Kamis, (12/2/2026), dikutip dari Tribun Jateng

Musta ingin agar opsen ditiadakan saja. Dia merasa ekonomi sekarang sedang sulit, tetapi pajak bagi rakyat justru diperberat.

"Ya tahu sendiri ekonomi saat ini seperti apa, susah," ujarnya.

Baca juga: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Dinilai Berpotensi Ganggu Perekonomian Daerah

Bapenda Jateng: Masyarakat akan terbiasa

Sebelumnya, Kabid PKB Bapenda Jateng Danang Wicaksono mengonfirmasi adanya pungutan opsen pajak kendaraan PKB maupun BBNKB.

Menurut dia, hasil pungutan pajak kendaraan yang berhasil dikumpulkan murni tanpa opsen pada tahun 2025 di sektor PKB berjumlah Rp3,96 triliun dari angka target Rp4,15 triliun. Sementara itu, pajak BBNKB mencapai Rp1,74 triliun dari target Rp2,5 triliun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved