Motif Mutilasi di Brebes, Jasad Dimasukkan ke Koper dan Ditemukan di Rumah Kosong
Utang Rp5 juta berujung tragedi di Brebes. Sapri (67) tewas dipukul Rokib (45) lalu dimutilasi dan disembunyikan dalam koper sebelum pelaku ditangkap.
Ringkasan Berita:
- Kasus di Brebes bermula saat korban Sapri (67) menagih utang Rp5 juta kepada Rokib (45) pada Minggu (15/2/2026) malam.
- Saat ditagih, korban menampar pelaku sehingga memicu emosi.
- Rokib kemudian memukul kepala korban dengan batu hingga tewas.
- Setelah itu, pelaku memutilasi jasad, memasukkannya ke koper, serta mengambil ponsel dan uang korban.
TRIBUNNEWS.COM - Potensi konflik sosial akibat utang piutang bisa berujung pada kekerasan hingga pembunuhan.
Fenomena ini mencerminkan rapuhnya mekanisme penyelesaian konflik di masyarakat serta minimnya kontrol emosi dalam persoalan ekonomi personal.
Pada Minggu (11/1/2026) lalu, pria berinisial MDT (25) ditemukan tewas di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan yang dilakukan JP dan G dipicu oleh masalah utang piutang.
Kasus pembunuhan karena utang kembali terjadi di Brebes, Jawa Tengah dengan korban bernama Sapri (67).
Kasus terungkap setelah jasad korban ditemukan di dalam koper dan disembunyikan di rumah kosong pada Senin (16/2/2026).
Korban dilaporkan hilang sejak Minggu (15/2/2026) setelah pamit keluar rumah untuk menagih utang.
Petugas kepolisian menangkap pelaku bernama Rokib (45) saat melarikan diri di Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, menerangkan Rokib memiliki utang Rp5 juta ke korban.
Saat ditagih, pelaku belum bisa membayar sehingga korban menamparnya.
Tak terima dengan tindakan kekerasan korban, Rokib melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
Baca juga: Mayat Pria Diduga Korban Mutilasi, Keluarga Sempat Letakkan Jasad di Pintu Masuk SPKT Polres Sorong
"Pelaku ini merasa kesal dan emosi saat ditagih utang. Di mana korban memang sempat menampar pelaku. Sehingga pelaku emosi dan sempat mengambil batu di dekatnya dan memukul korban," jelasnya.
Setelah korban tewas, pelaku melakukan mutilasi dan memasukkan jasad ke koper.
"Dikenakan pasal berlapis. Karena pada saat pelaku menghabisi korban, pelaku juga mengambil ponsel dan uang milik korban sebesar Rp 15.622.000," lanjutnya.
Penyidik mendalami unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.