Selasa, 14 April 2026

Polisi Terlibat Narkoba

Heboh Beredar Surat Perintah Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifandi Efendi Dibebaskan 

Heboh beredar Surat Perintah Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifandi Efendi dibebaskan dan penahanan khusus atau padsus.

|
HO/IST/TribunToraja/IST
POLISI TERLIBAT NARKOBA. Ilustrasi narkoba dan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi. Daftar kekayaan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi yang ditangkap Propam Polda Sulsel buntut dugaan terlibat peredaran narkoba dan setoran. Heboh beredar Surat Perintah Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifandi Efendi dibebaskan dan penahanan khusus atau padsus. 

"Jadwalnya (sidang) kita lagi susun karena kan dari Paminal ke Waprof, yang berhak menyidangkan kan profesi kode etik," sebutnya 

Saat ditanya terkait apakah ada barang bukti uang yang disebut disetor oleh pelaku narkoba, Zulham belum bersedia merinci.

Namun, ia berjanji akan memaparkannya secara terang saat penyelidikan telah rampung.

"Soal itu, nanti aja lihat fakta, tidak mau saya terlalu panjang memberi keterangan karena masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

AKP ARIFAN EFENDI DITANGKAP - Ilustrasi Polri dan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi . Baru 9 bulan jabat Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dan Kanitnya inisial N ditangkap gegara barang haram.
AKP ARIFAN EFENDI DITANGKAP - Ilustrasi Polri dan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi . Baru 9 bulan jabat Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dan Kanitnya inisial N ditangkap gegara barang haram. (HO/IST/TribunToraja/IST)

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan anggotanya berinisial N, kini ditahan di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Keduanya ditahan di tempat penahanan khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Kasat narkoba Torut sudah kita patsus dari beberapa hari lalu," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy dikonfirmasi tribun, Minggu (22/2/2026) malam.

Dalam kasus dugaan suap oleh tersangka narkoba inisial AT alias oleh dengan barang bukti 100 gram sabu.

"Sementara 2 oknum yang terkait dengan itu (yang diperiksa)," jelas perwira tiga melati lulusan Akpol 2000 ini.

 

Isu Terima Setoran Rp 13 Juta Per Minggu

Informasi penangkapan Kasat Narkoba dan KBO Narkoba Polres Toraja Utara itu mencuat setelah pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tana Toraja sebelumnya.

Dalam pengungkapan itu, Satnarkoba Polres Toraja Utara mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ET, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat di Polres Toraja Utara yang disebut menerima setoran sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Polda Sulawesi Selatan.

"Silakan koordinasikan ke Kapolda," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

POLISI BEKINGI NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi ditangkap bersama polisi lainnya berpangkat Kanit atas dugaan membekingi bandar narkoba. Hal ini diketahui setelah Polres Tana Toraja menangkap dua orang bandar berinisial ET dan O. ET mengaku menyetor Rp13 juta tiap pekan demi mengamankan bisnis haramnya.
POLISI BEKINGI NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi ditangkap bersama polisi lainnya berpangkat Kanit atas dugaan membekingi bandar narkoba. Hal ini diketahui setelah Polres Tana Toraja menangkap dua orang bandar berinisial ET dan O. ET mengaku menyetor Rp13 juta tiap pekan demi mengamankan bisnis haramnya. (Tribun Timur)
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved