Minggu, 12 April 2026

TNI AL Amankan 2 Kapal dan 7 Truk Tangki di Makassar Diduga Distribusikan BBM Secara Ilegal

Kodaeral VI TNI AL bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 amankan dua kapal SPOB  dan 7 truk tanki BBM diduga terkait kegiatan ilegal.

|
Penulis: Gita Irawan
HO/IST/HO/Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut
TNI AL - Prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 menggagalkan diduga upaya tindak ilegal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan mobil tangki ke kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge) di Perairan Makassar serta kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar pada Minggu dini hari (22/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kodaeral VI TNI Angkatan Laut bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 mengamankan dua kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge) dan tujuh truk tanki BBM.
  • Truk tangki dengan kapasitas mulai dari 5 KL hingga 24 KL itu terindikasi terlibat dalam rangkaian kegiatan pendistribusian BBM secara ilegal ke kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge).
  • Peristiwa ini tejadi di Perairan Makassar serta kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar, Minggu dini hari (22/2/2026).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prajurit Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI TNI Angkatan Laut bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 mengamankan dua kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge) dan tujuh truk tanki BBM.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan truk tangki dengan kapasitas mulai dari 5 KL hingga 24 KL itu terindikasi terlibat dalam rangkaian kegiatan pendistribusian BBM secara ilegal ke kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge) di Perairan Makassar serta kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar, Minggu dini hari (22/2/2026).

"Operasi penindakan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya satu unit kapal SPOB Sania dan satu unit kapal SPOB Sukses Rahayu 999 beserta tujuh unit mobil tangki berbagai kapasitas yang tengah dan telah melakukan kegiatan pengisian BBM ke kapal," kata Tunggul saat dikonfirmasi pada Selasa (24/2/2026).

Tunggul menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dugaan kuat sejumlah pelanggaran hukum. 

Pertama, kata dia, kapal-kapal yang terlibat diduga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kedua, lanjutnya, terdapat indikasi pelanggaran pengawakan kapal tanpa sijil yang sah, yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. 

Ketiga, kata Tunggul, kegiatan tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Dari Kapal hingga Terminal BBM, Ini Fakta Penting yang Mengemuka di Persidangan Kerry

Tunggul mengatakan indikasi awal menunjukkan muatan berupa Solar dengan jumlah signifikan, yakni sekitar 90 KL pada SPOB Sania dan 16 KL pada SPOB Sukses Rahayu 999.

Untuk memastikan unsur pidana secara menyeluruh, kata dia, TNI AL akan melakukan pendalaman terhadap asal muatan, tujuan pengangkutan, peruntukan, serta kelengkapan dokumen niaga dan pendistribusian BBM tersebut.

"Sebagai tindak lanjut, kapal tersebut diduga telah melakukan aktivitas distribusi BBM ilegal, sehingga kapal tersebut dibawa ke Kodaeral VI untuk  proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

"TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia demi terwujudnya laut yang aman, tertib, dan berdaulat, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali," pungkasnya.

Baca juga: DPR Setujui TNI AL Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen

Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz menegaskan tindakan yang dilakukan jajarannya adalah sebuah pesan.

"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi oknum yang mencoba bermain dengan sumber daya energi negara. Tindakan tegas ini adalah pesan nyata bahwa laut kita bukan tempat untuk aktivitas ilegal," pungkas Abdul Aziz.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved