Fakta-Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Nyaris Tewas Dibacok Mahasiswa gegara Cinta Ditolak
Mahasiswi UIN Suska Riau nyaris tewas dibacok rekan kampus dengan kapak. Motif sakit hati, pelaku terancam 12 tahun penjara.
Ringkasan Berita:
- Suasana kampus UIN Suska Riau mendadak mencekam ketika Farradhila Ayu Pramesti (23) dibacok rekan sejurusan, Rehan Mujafar (21), dengan kapak.
- Korban terluka di kepala dan tangan saat menunggu sidang skripsi.
- Motif pelaku diduga sakit hati karena cintanya ditolak. Pelaku ditahan, terancam 12 tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Suasana kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mendadak mencekam.
Seorang mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum, Farradhila Ayu Pramesti (23), nyaris tewas setelah dibacok oleh rekan sejurusan, Rehan Mujafar (21), menggunakan kampak.
Fakta-Fakta Kasus
Korban Dibacok di Kampus
Peristiwa terjadi di lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Hukum sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban mengalami luka di kepala dan tangan kiri.
"Pelaku memang sudah bawa senjata tajam dari rumah. Diduga niatnya membunuh korban. Namun, pelaku berhenti menganiaya setelah mahasiswa bersorak 'cukup, cukup'," kata Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, Kamis (26/2/2026).
Pelaku Membawa Kampak dan Parang dari Rumah
Rehan, mahasiswa semester 8, membawa kampak dan parang dari rumahnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Senjata tajam itu disimpan dalam tas.
Korban Dibacok Saat Hendak Ujian Akhir
Farradhila saat itu tengah menunggu ujian munaqasyah.
Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa kampak dan langsung menyerang.
Motif: Cinta Ditolak
Pelaku mengaku sakit hati karena cintanya ditolak korban.
"Pelaku suka pada korban. Namun, korban menolak karena sudah punya pacar," ungkap hasil pemeriksaan sementara polisi.
Kondisi Korban Usai Dibacok
Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara, lalu dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk pemulihan.
"Korban sudah diberikan penangan medis. Kondisi korban masih stabil," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Sanksi Kampus
Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Haris, menegaskan pelaku akan dikenai sanksi etik terberat.
"Karena ini kriminal, maka akan diberikan sanksi terberat secara etik," jelas Haris.
Pelaku Berniat Membunuh
Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau, Kamis (26/2/2026) pagi. Pelaku, Raihan Mufazzar (21), dilaporkan berniat membunuh korban.