Fakta-Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Nyaris Tewas Dibacok Mahasiswa gegara Cinta Ditolak
Mahasiswi UIN Suska Riau nyaris tewas dibacok rekan kampus dengan kapak. Motif sakit hati, pelaku terancam 12 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, “Dari hasil pemeriksaan pelaku iya (mau membunuh korban).” Beruntung, korban selamat karena petugas keamanan kampus cepat mengamankan pelaku.
Akibat serangan dengan kapak, korban mengalami luka di kepala dan tangan. Motif sementara terungkap karena pelaku sakit hati akibat cintanya ditolak korban.
“Pelaku sengaja datang dari rumah mau menarget (membunuh, red) korban, makanya bawa kapak dan parang. Yang digunakan pelaku kapak,” jelas Anggi.
Raihan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan tes urine untuk memastikan kondisi psikis serta kemungkinan pengaruh narkoba atau alkohol saat melakukan aksi tersebut.
Proses Hukum
Pelaku kini ditahan di Polsek Bina Widya dengan barang bukti kampak dan parang.
Ia dijerat Pasal 269 KUHP baru tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
Baca juga: Mahasiswa UIN Suska Riau Aniaya Mahasiswi Pakai Kampak, Diduga Karena Cinta Ditolak
Baca juga: Motif Mahasiswa Bacok Mahasiswi di UIN Riau, Pelaku Ingin Bunuh Korban karena Sudah Punya Pacar
Baca juga: Sosok Raihan Muzafar, Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau, Dikenal Introvert dan Baper ke Korban