Update Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Riau: Raihan Terancam 17 Tahun Penjara, Korban Jalani Operasi
Update kasus pembacokan di UIN Suska Riau. Korban menjalani operasi pada pergelangan tangan, sementara pelaku terancam hukuman 17 tahun penjara.
Ringkasan Berita:
- Mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim Riau dibacok teman sejurusan saat hendak ujian munaqosah.
- Korban menjalani operasi di RSUD Arifin Ahmad.
- Pelaku terancam 17 tahun penjara, motif diduga cinta ditolak.
TRIBUNNEWS.COM - Insiden berdarah terjadi di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Faradilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi semester 8 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum menjadi korban penyerangan saat hendak mengikuti ujian munaqosah atau ujian skripsi.
Pelakunya adalah Raihan Mufazzar (21), mahasiswa satu jurusan dan satu angkatan dengan korban.
Mahasiswi bernama Aisyah mengungkapkan, seorang pria memasuki ruangan dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam menyerupai kapak.
Korban berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami patah pada pergelangan tangan serta luka di bagian kepala.
Mahasiswa lain yang berada di sekitar lokasi sempat panik dan tidak berani mendekat karena pelaku membawa senjata.
“Di dalam ruang sidang itu sudah dikapaknya, kebetulan belum mulai sidangnya, keluar sudah berdarah, orang lain nggak ada yang berani menolong,” ujar Aisyah, dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Petugas keamanan kampus kemudian datang ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat diamankan, di dalam tas pelaku ditemukan sebilah parang. Dengan demikian, pelaku diketahui membawa dua jenis senjata tajam.
Baca juga: Kondisi Mahasiswi UIN Riau Korban Pembacokan, Pelaku Berencana Membunuh dan Bawa 2 Senjata Tajam
Korban Jalani Operasi
Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis, korban dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan korban menjalani operasi pada Kamis malam.
Sehingga, pihaknya belum bisa memintai keterangan.
"Korban belum bisa kita ambil keterangan, tadi pagi kita sudah membesuk bersama Kapolresta Pekanbaru ke RSUD Arifin Ahmad, pasca operasi tadi malam," jelas Anggi, Jumat.
Korban menjalani operasi pergelangan tangan yang sebelumnya dikabarkan patah akibat serangan yang dialaminya.
Selain mengalami luka pada tangan, korban juga luka di kepala.