Berita Viral
Polisi Periksa Kejiwaan Mahasiswa yang Bacok Mahasiswi di UIN Riau
Mahasiswa pelaku pembacokan mahasiswi di kampus UIN Riau terancam 17 tahun penjara. Polisi ungkap ada unsur perencanaan pembunuhan.
"Motif sementara ini karena cinta ditolak. Pelaku sengaja datang dari rumah mau menarget (membunuh) korban, makanya bawa kapak dan parang. Yang digunakan pelaku kapak," sebut Anggi.
Pihak kepolisian pun terus melakukan pendalaman.
Tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan serta tes urine.
"Saat ini kami sedang pemeriksaan. Namun rencana juga mau dibawa ke psikiater dan tes urine," jelas Anggi.
Sementara itu, Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan mengatakan, motif tersangka adalah karena korban hendak memutuskan hubungan dengan tersangka.
"Pelaku berangkat dari Bangkinang membawa parang dan kampak,"
"Jadi, dia ini diduga ingin membunuh korban, karena korban mau memutuskan hubungan karena korban sudah punya pacar (lain)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Kronologi Kejadian
AKP Anggi menceritakan, kejadian bermula saat korban hendak sidang skripsi, Kamis (26/2/2026) pagi.
Saat itu, korban tengah sendirian di sebuah ruangan ujian akhir untuk menunggu jadwal uijan.
Namun, tiba-tiba tersangka datang sambil membawa kapak dan langsung menyerang korban.
Mengutip TribunPekanbaru.com, Anggi menuturkan bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya tersebut karena telah menyiapkan senjata tajam dari rumah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terancam 17 Tahun Penjara, Mahasiswa Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau Akan Diperiksa Kejiwaan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)