Warga Bojonegoro Tertipu Rp100 Juta Demi Anak Bisa Kerja, Pelaku Ditangkap
Murni diduga ditipu oleh LYA (30), seorang wanita asal Kabupaten Bojonegoro yang menjanjikan anak Murni bisa kerja di PT Wilmar Gresik.
Setelah serangkaian proses penyidikan, LYA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menyita baju perusahaan Wilmar untuk meyakinkan korbannya. Selain itu ada bukti transfer uang dari rekening korban ke rekening tersangka,” tegas Nanang.
Polisi menahan LYA selama proses hukum hingga nanti perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.
Nanang meminta masyarakat waspada dengan modus penipuan dengan iming-iming tawaran kerja, namun minta uang sebagai syaratnya.
Meskipun tawarannya menarik, jangan langsung percaya dan harus mencari informasi pembanding.
“Perusahaan yang baik pasti tidak minta uang kepada pelamar kerja. Pastikan semua informasi agar tidak jadi korban penipuan,” pungkasnya.
Modus Masuk Akpol
Dwi Purwanto (42), warga Pekalongan, Jawa Tengah mengalami kerugian Rp2,6 Miliar setelah tertipu seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Dwi Purwanto menjadi korban dugaan penipuan yang melibatkan empat orang, dua di antaranya disebut sebagai anggota aktif Polres Pekalongan.
Kasus ini terungkap setelah Dwi Purwanto melapor ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025.
Laporan itu berawal dari tawaran jalur istimewa yang disebut sebagai “Kuota Kapolri”, jalur fiktif yang diklaim bisa meloloskan calon taruna Akpol dengan membayar sejumlah uang besar.
Kasus ini bermula pada 9 Desember 2024, saat Dwi menerima pesan WhatsApp dari seorang polisi bernama Aipda F alias Rohim, anggota Polres Pekalongan (Kajen).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Murni Apes Telanjur Transfer Rp 100 Juta ke Warga Bojonegoro, Ternyata Anak Masih Pengangguran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-ratusan-ribu-212.jpg)