Sabtu, 2 Mei 2026

Tindak Pidana Pencucian Uang Mulai Sasar Anak Muda, Kalangan Gen Z Diminta Waspada

Prof Pujiyono dalam pemaparannya mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak dalam praktik TPPU

Tayang: | Diperbarui:
HO/IST
WASPADA TPPU - Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi diskusi publik bertajuk Ngabuburit Hukum dan Ekonomi : Anak Muda Waspadai Money Laundry, di Kabupaten Karanganyar, Jumat (27/2/2026). Acara digelar oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar, Pemkab Karanganyar, Bank Jateng dan Solusi Indonesia. 

Imbalannya bisa mencapai 30 persen dari total dana yang dicuci.

Salah satu modus yang kini marak menyasar generasi muda adalah peminjaman atau penjualan rekening pribadi.

Suasana diskusi bertajuk Ngabuburit Hukum dan Ekonomi
DISKUSI TPPU KORUPSI - Suasana diskusi bertajuk Ngabuburit Hukum dan Ekonomi: Anak Muda Waspadai Money Laundry di Karanganyar, Jumat (27/2/2026).

Dengan iming-iming komisi jutaan rupiah, rekening tersebut kemudian digunakan untuk menampung dana hasil narkotika, judi online, atau korupsi.

“Ketika transaksi ilegal itu terdeteksi, nama pemilik rekening yang muncul. Ancaman hukumannya bisa 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Hanya karena menerima Rp1-2 juta, masa depan hancur,” tegasnya.

Selain itu, Ardhian juga mengingatkan bahaya judi online dan investasi bodong skema ponzi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

Kajari Karanganyar Era Indah Soraya menyatakan, diskusi tersebut menjadi langkah preventif untuk memperkuat literasi hukum di kalangan generasi muda.

“Di era digital, peluang usaha terbuka luas. Tapi di balik itu ada risiko money laundering. Anak muda jangan hanya melihat keuntungan instan, pastikan legalitas dan sumber dana jelas,” ujarnya.

Ia menekankan kewaspadaan bukan berarti mematikan semangat berwirausaha, melainkan memastikan setiap aktivitas ekonomi dilakukan secara transparan dan sesuai hukum.

Kolaborasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lain, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya membangun generasi yang sukses secara ekonomi sekaligus berintegritas.

Selain tema hukum, Ngabuburit yang diikuti 100 anak muda dari mahasiswa, siswa hingga karang taruna itu diisi oleh sejumlah narasumber.

Selain, Zulkifli Gayo ada pembicara dari Bank Jateng Cabang Karanganyar, Ervin Dewi Pratiwi dan local hero Karanganyar, Hervan Miftah Hafidin.

Acara digelar oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar, Pemkab Karanganyar, Bank Jateng dan Solusi Indonesia itu dimeriahkan dengan bazar UMKM Bank Jateng yang disaksikan Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Aliana, sejumlah pejabat Bank Jateng Pusat dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Karanganyar Muhammad Heru Purnomo.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved