Rabu, 29 April 2026

14 Kajati Baru Dilantik, Komjak RI Tekankan Integritas dan Uji Kinerja 100 Hari

Pelantikan 14 Kajati jadi sorotan, Komjak RI langsung pasang target termasuk buktikan kinerja dalam 100 hari pertama

Tayang:
HO/IST
PESAN KETUA KOMJAK - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi saat menyaksikan pelantikan Kajati dan pejabat eselon II Kejaksaan Agung yang dilakukan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Jakarta, pada Rabu (29/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Komjak RI akan mengawasi kinerja 14 Kajati baru yang dilantik Jaksa Agung ST Sanitiar Burhanuddin.
  • Pujiyono Suwadi menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
  • Kinerja 100 hari pertama jadi indikator awal, dengan fokus pada penanganan kasus korupsi.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi memastikan pihaknya akan mengawal kinerja 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang resmi dilantik pada Rabu (29/4/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Sanitiar Burhanuddin di Jakarta. Selain para Kajati, turut dilantik pula 16 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pujiyono menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengungkapkan, dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya percepatan kerja sejak awal masa jabatan.

“Pesan Pak Jaksa Agung jelas, pejabat yang dilantik harus segera bekerja dan cepat beradaptasi dengan lingkungan tugasnya,” ujar Pujiyono dalam keterangannya.

Guru Besar Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) itu juga menekankan dua aspek utama yang harus dijaga para pejabat baru, yakni profesionalisme dan integritas.

Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi fondasi dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Ia mengingatkan agar para Kajati tidak sekadar mengejar target kinerja semata. Evaluasi terhadap berbagai peristiwa yang menjadi sorotan publik belakangan ini perlu dijadikan bahan refleksi.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan hati. Yang dibangun bukan hanya capaian jangka pendek, tetapi juga warisan kinerja yang berdampak bagi institusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pujiyono menyebut Komjak RI akan memberi perhatian khusus pada 100 hari pertama masa jabatan para Kajati. Periode awal ini dinilai krusial untuk mengukur arah dan efektivitas kepemimpinan.

Ia berharap dalam tiga bulan pertama tersebut sudah terlihat indikator kinerja yang jelas di masing-masing wilayah hukum.

“Seratus hari pertama harus menunjukkan progres nyata. Kami optimistis para Kajati yang dilantik merupakan pilihan yang tepat,” katanya.

Baca juga: Profil 8 Kajati yang Dimutasi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Harli Siregar hingga Agus Sahat

Salah satu fokus utama pengawasan Komjak RI adalah penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor), yang dinilai sebagai wajah utama kinerja kejaksaan di mata publik.

Pujiyono menilai, capaian Kejaksaan Agung belakangan ini dalam mengungkap kasus korupsi dan mengembalikan kerugian negara menjadi standar yang harus dijaga.

Ia pun mengingatkan agar penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada jumlah kasus, tetapi juga kualitas proses hukum yang dijalankan.

“Bukan hanya kuantitas, kualitas penanganan perkara juga harus dijaga,” pungkasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved