Dihadapan BPD se-Jatim, Jamintel Dorong Pembangunan dan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
JAMINTEL dorong desa zero corruption di Jatim lewat Program Jaga Desa bersama ribuan anggota BPD.
Ringkasan Berita:
- JAMINTEL Reda Manthovani mendorong pembangunan desa tanpa korupsi di hadapan ribuan BPD Jawa Timur.
- Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan mengedepankan pengawasan preventif dan penguatan manajemen desa agar transparan, akuntabel, dan berintegritas.
- ABPEDNAS menegaskan komitmen mengawal dana desa demi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Reda Manthovani mendorong pembangunan desa tanpa korupsi di hadapan ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan dalam agenda pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Timur sekaligus sosialisasi Program Jaga Desa di Aula Graha Samudra Bumi Moro, Surabaya.
“Kejaksaan melalui fungsi intelijen hadir tidak semata dalam perspektif penegakan hukum yang represif, melainkan pada pengawasan preventif, pembinaan, dan penguatan manajemen pemerintahan desa,” ujar Reda Manthovani, Sabtu (28/2/2026).
Baca juga: Jamintel Reda Manthovani Dapat Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo di Korsel
Menurutnya, Program Jaga Desa merupakan ikhtiar negara untuk memastikan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Dengan jumlah lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, sinergi antara Kejaksaan dan BPD dinilai menjadi langkah strategis.
Ia menegaskan, peran BPD dalam legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi menjadikannya garda terdepan tata kelola desa. Karena itu, penguatan kapasitas dan integritas BPD mutlak diperlukan guna mencegah penyimpangan sejak dini.
“Kolaborasi ini diarahkan pada tata kelola desa berprinsip zero corruption. Desa harus transparan dalam mengelola keuangan dan aset, optimal memanfaatkan potensi lokal, serta menjadikan hukum sebagai dasar setiap kebijakan,” tegasnya.
Melalui sinergi tersebut, JAMINTEL menekankan komitmen agar seluruh desa di Jawa Timur bertransformasi menjadi subjek pembangunan yang mandiri, transparan, dan akuntabel.
Hal ini selaras dengan komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal pembangunan nasional dari fondasi paling mendasar.
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyatakan pengukuhan ini menjadi langkah konkret memperkuat pengawasan partisipatif guna menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Intisari dari pergerakan ini adalah memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara transparan dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat melalui peran BPD yang profesional,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menambahkan, visi preventif JAMINTEL selaras dengan misi organisasi dalam memberikan kepastian hukum bagi legislator desa.
“Program Jaga Desa menjadi benteng perlindungan agar jajaran BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif tanpa rasa waswas selama berada di koridor aturan yang benar,” katanya.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat, jajaran Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, serta pengurus ABPEDNAS.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk segera mengimplementasikan Program Jaga Desa di seluruh wilayah Jawa Timur sebagai langkah nyata memperkuat fondasi pembangunan desa yang bersih dan berintegritas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Reda-Manthovani-saat-sosialisasi-Program-Jaga-Desa-di-Surabaya.jpg)