Mutasi dan Promosi di Polri
Eks Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Dimutasi ke Divkum Polri Buntut Kasus Hogi Minaya
Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo eks Kapolresta Sleman dicopot dari jabatan berdasarkan sidang disiplin oleh Polda DIY.
Ringkasan Berita:
- Eks Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto dimutasi ke Divisi Hukum Polri berdasarkan surat telegram Kapolri setelah sidang disiplin oleh Polda DIY terkait kasus Hogi Minaya.
- Jabatan Kapolresta Sleman kini diisi Kombes Adhitya Panji Anom, dan mutasi ini dibenarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari rotasi organisasi.
- Kasus Hogi Minaya sebelumnya menjadi sorotan nasional sebelum akhirnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Sleman pada Januari 2026.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo eks Kapolresta Sleman dicopot dari jabatan berdasarkan sidang disiplin oleh Polda DIY.
Pencopotan jabatan itu buntut dari kasus Hogi Minaya yang menjadi perhatian publik.
Melalui Surat Telegram Kapolri terbaru, Kombes Edy Setyanto kini dimutasi ke Divisi Hukum Polri.
Mutasi itu tertuang dalam ST/440/II/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Anwar.
Adapun Kombes Edy Setyanto akan menempati posisi Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Madya TK II Divkum Polri.
Sedangkan jabatan Kapolresta Sleman akan diisi oleh Kombes Adhitya Panji Anom yang sebelumnya bertugas sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK II Divpropam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut.
"Mutasi benar," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).
Irjen Johnny menegaskan mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan.
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kadiv.
Dalam ST tersebut, tercatat sebanyak 54 personel yang dimutasi, dengan rincian 3 personel dalam kategori evaluasi/demosi, 44 personel promosi maupun pergeseran setara (flat), serta 7 personel memasuki masa pensiun.
Kasus Hogi Minaya
Kasus Hogi Minaya merupakan perkara hukum yang terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan sempat menjadi sorotan nasional. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 03.05 WIB, di kawasan Jembatan Layang Janti, Sleman.
Kejadian bermula ketika Arista, istri Hogi Minaya, tengah mengendarai sepeda motor pada dini hari. Saat melintas di lokasi, ia dipepet oleh dua orang penjambret berinisial RDA dan RS.
Baca juga: Kesalahan Eks Kapolresta Sleman dalam Kasus Hogi Minaya, Dijatuhi Sanksi Teguran dan Mutasi
Kedua pelaku merampas tas korban dengan menggunakan cutter.
Melihat istrinya menjadi korban kejahatan, Hogi yang berada tidak jauh di belakang dan mengendarai mobil langsung melakukan pengejaran secara spontan.