Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo Tewas Kecelakaan Kerja, Diduga Masuk Mesin Pemilah Sampah
Seorang pekerja PLTSa Putri Cempo, Solo, meninggal setelah terjatuh ke mesin pemilah sampah. Aktivitas dihentikan, evaluasi K3 segera dilakukan.
Ringkasan Berita:
- Pekerja PLTSa Putri Cempo berinisial ES (22) meninggal dunia setelah terjatuh ke mesin pemilah sampah pada Senin (2/3/2026) pagi.
- Korban sempat dievakuasi petugas damkar, namun nyawanya tidak tertolong.
- Aktivitas di PLTSa dihentikan sementara, sementara DLH Solo dan pengelola PT SCMPP melakukan evaluasi menyeluruh terkait keselamatan kerja.
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah kecelakaan di lingkungan kerja menunjukkan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pengusaha serta pekerja harus diedukasi terkait prosedur keselamatan serta pengawasan mesin beresiko tinggi.
Kecepatan penanganan medis dan kesiapan tim darurat sangat menentukan peluang penyelamatan.
Di Solo, Jawa Tengah, pekerja Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo berinisial ES (22) meninggal akibat terjatuh ke mesin pemilah sampah pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Proyek PLTSa merupakan bagian dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan sampah kota.
Rekan korban sempat berteriak untuk memastikan mesin penggiling sampah, namun nyawa korban tak tertolong.
Warga Jeruksawit, Gondangrejo tersebut dievakuasi petugas pemadam kebakaran dan relawan sekitar pukul 10.24 WIB.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menyatakan korban berstatus karyawan PT. Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP).
Perusahaan tersebut menjadi pengelola Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Putri Cempo.
Pihaknya belum mengetahui kronologi lengkap jatuhnya korban ke mesin pemilah sampah.
“Karyawan PT. SCMPP ada kecelakaan. Kami akan konfirmasi kejadiannya seperti apa. Kemudian langkah penanganannya seperti apa,” ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Kapolri Ungkap Jam Rawan Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran, Soal Jaga Jarak Jadi Penyebab Utama
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar kasus serupa tak terjadi.
“Kita lakukan re-check lagi proses kegiatan dalam kerangka keselamatan kerja pegawai di Putri Cempo kita lihat lagi,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan perusahaan yang mengelola Putri Cempo untuk mengungkap penyebab kecelakaan kerja.