Aniaya Junior Pakai Sikap Roket hingga Tewas, Oknum Polisi di Polda Sulsel Dipecat
Bripda Pirman disebutkan memukuli Bripda) Dirja Pratama berkali-kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ringkasan Berita:
- Bripda Dirja Pratama (19) meninggal dunia setelah dianiaya seniornya, Bripda Pirman, karena dianggap tidak mengindahkan panggilan.
- Dalam sidang etik di Polda Sulsel, Bripda Pirman dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
- Bripda Pirman terancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara, sementara sejumlah anggota lain turut diperiksa terkait dugaan keterlibatan dan kelalaian pengawasan.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Brigadir Polisi Dua (Bripda) Dirja Pratama atau DP (19) meninggal dunia akibat dianiaya seniornya, Bripda Pirman.
Pangkat ini merupakan bintara tingkat satu di Polri setara dengan sersan dua (Serda) di TNI.
Pelaku dan korban berdinas di Direktorat Samapta Polda Sulsel (Sulawesi Selatan).
Bripda Pirman disebutkan memukuli korban berkali-kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Akibat penganiayaan tersebut, Bripda Pirman dipecat melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selalu menjalani sidang etik di Polda Sulsel, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/3/2026).
Sidang dipimpin Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy.
Didampingi Wakil ketua AKBP H Ridwan SH dan Kompol Kuswanto.
Bripda Pirman hadir mengenakan seragam dinas dengan emblem Ditsamapta di bahu kanannya.
Ia duduk tenang mendengar fakta-fakta persidangan dibacakan Kombes Pol Zulham Effendy.
Hanya sekali Bripda Pirman tampak mengusap wajahnya.
Ia kemudian berdiri mendengar putusan yang dibacakan Kombes Pol Zulham.
"Memutuskan, satu, sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dua, saksi administratif berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Pol Zulham.
Bripda Pirman menjadi polisi pertama dipecat di Polda Sulsel tahun 2026.
Personel Lain Akan Diperiksa
Sidang kode etik meninggalnya Bripda Dirja dihadiri 14 saksi. Tiga diantaranya adalah Bripda MA, Bripda MR, dan Bripda MF.