Kamis, 9 April 2026

2 Pembunuh Anggota Ormas di Bantul Ditangkap, Istri Korban Trauma dan Enggan Diperiksa

Polres Bantul ringkus dua pelaku pembunuhan berencana terhadap anggota ormas Joxzin di depan anak istri korban. Motif dendam lama picu aksi sadis.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo

Ringkasan Berita:
  • Polda DIY menangkap tersangka SS dan FS atas pembunuhan terencana terhadap Kitin Yogatama yang dipicu oleh motif dendam lama.
  • Korban tewas setelah diserang dengan parang di hadapan anak dan istrinya saat sedang tidur di rumah mereka.
  • Kuasa hukum kini fokus meminta perlindungan dan pendampingan psikologis bagi istri serta anak korban yang mengalami trauma berat.

 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam yang berujung kematian terjadi di wilayah hukum Polda DIY pada Rabu (25/2/2026) pagi.

Korban bernama Kitin Yogatama Rustamaji (36) dan merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Brigade Joxzin yang bergerak di kegiatan sosial serta kemasyarakatan. 

Berdasarkan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aksi serangan di ruang privat yang menyasar anggota ormas ini menjadi salah satu dari rentetan kasus penganiayaan berat di awal tahun 2026.

Tim gabungan Resmob Polres Bantul dan Jatanras Polda DIY meringkus dua tersangka, SS (29) dan FS (22), yang diduga kuat melakukan aksi pembunuhan terencana tersebut di depan mata anak dan istri korban.

Motif dendam lama yang melatarbelakangi kejadian ini mempertegas perlunya langkah preventif terhadap potensi konflik horisontal di tengah masyarakat.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menerangkan SS selaku eksekutor telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan FS masih diperiksa.

Mereka berasal dari Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, dan telah mengenal korban.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengamankan sejumlah rekaman CCTV.

"Tersangka sudah ditahan. Barang bukti masih dalam pencarian," tuturnya.

Sebelumnya, Iptu Rita Hidayanto mengatakan kasus pembunuhan diketahui pertama kali oleh istri korban, PS (34).

Saat kejadian PS tidur di ruang tengah berdampingan dengan korban serta anaknya.

Baca juga: Kronologis Pembunuhan Pasutri Bos Toko Rempah di Bogor: Karyawan Gunakan Golok dan Senapan Angin

"Setelah itu tiba-tiba ada yang membuka pintu belakang seorang. Pelaku menggunakan penutup muka (sebo) dan langsung mengayunkan senjata jenis parang kepada korban yang masih tertidur," tuturnya.

PS sempat menangkis ayunan senjata, tetapi tetap mengenai anggota tubuh korban.

"Untuk anak korban tidak mengalami luka apa pun. Setelah pelaku berhasil membacok korban selanjutnya pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved