Minggu, 19 April 2026

OTT KPK di Pekalongan

Fadia Arafiq Ditahan KPK, Sukirman Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pekalongan

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman ditunjuk oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.

HO/IST/Dok Prokompim Kabupaten Pekalongan/Tribunnews.com
PLT BUPATI PEKALONGAN - Wabup Pekalongan Sukirman (kiri) dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (kanan). Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman ditunjuk oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan menggantikan Fadia Arafiq yang ditahan KPK. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasj tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK resmi menahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan menggantikan Bupati Fadia Arafiq yang ditahan KPK.
  • Penunjukan ini sebagai langkah memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.
  • Sementara untuk urusan pelantikan, menunggu arahan gubernur.

 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman ditunjuk oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.

"Pak Gubernur sudah menunjuk langsung wakilnya (Sukirman--Red) jadi Plt Bupati Pekalongan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno kepada Tribun Jateng di kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (5/3/2026) petang.

Menurut Sumarno, penunjukan ini sebagai langkah untuk memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.

Sementara untuk urusan pelantikan, menunggu arahan gubernur.

"Untuk pelantikan menunggu arahan dari Gubernur," imbuhnya.

Baca juga: 3 Versi Drama Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq hingga Keberuntungan KPK

Sumarno mengimbau, kepala daerah di Jateng dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dalam bekerja.

Terlebih sudah ada dua kasus kepala daerah di Jawa Tengah yang ditangkap KPK, pada tahun 2026 ini.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa integritas itu nomor satu, harus bisa menjaga amanah. Mari  jaga integritas kita semua," paparnya.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyebut, Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, telah ditunjuk sebagai Plt Bupati Pekalongan, menggantikan Fadia Arafiq yang ditangkap KPK.

"Kemarin Pak Mendagri (Mendagri, Tito Karnavian—Red) sudah mengirim radiogram kepada Gubernur Jawa Tengah, menunjuk Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan," ujar Bima Arya kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Reaksi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin soal Bupati Fadia Arafiq Ditahan KPK

Bima Arya mengingatkan bahwa menjadi kepala daerah adalah pengabdian, bukan mata pencarian.

Dia turut mendorong semua kepala daerah untuk berkontribusi, bukan malah memperkaya diri.

"Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah. Bukan saja harus menguasai, tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya. Ini yang harusnya dipahami ketika memutuskan menjadi kepala daerah," jelasnya.

 

Sosok Sukirman 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved