Kamis, 4 Juni 2026

OTT KPK di Rejang Lebong

Respons Ketua DPRD Usai Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka KPK, Minta Pemerintahan Tetap Berjalan

Ketua DPRD Rejang Lebong mengaku terkejut setelah KPK menetapkan Bupati Fikri Thobari sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi

Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan mengaku terkejut atas penetapan Bupati Fikri Thobari sebagai tersangka dugaan suap proyek oleh KPK
  • Meski demikian, DPRD meminta roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu. 
  • KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan mengaku terkejut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan KPK setelah operasi tangkap tangan pada Senin (9/3/2026). 

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, terdiri dari satu kepala dinas serta tiga orang dari pihak swasta.

Menanggapi kasus tersebut, Juliansyah Yayan mengatakan pihak DPRD cukup terkejut dengan peristiwa yang menjerat kepala daerah tersebut. 

Pasalnya, selama ini DPRD menilai Fikri Thobari telah bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga cukup terkejut dengan kejadian OTT ini. Selama ini kita mengetahui bahwa bupati sudah bekerja dengan baik kepada masyarakat,” kata Yayan, Rabu (11/3/2026).

Meski demikian, Yayan menegaskan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong harus tetap berjalan normal.

DPRD pun telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan di tengah situasi tersebut.

“Kami sudah menyampaikan kepada Sekda agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya walaupun dengan situasi dan kondisi seperti ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan DPRD akan menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut secara bertahap untuk memastikan pemerintahan daerah tetap berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pergantian kepala daerah atau penunjukan pelaksana tugas, Yayan menyebut pembahasan tersebut masih terlalu dini untuk dilakukan.

“Untuk hal itu masih terlalu jauh jika dibahas sekarang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja yang sebelumnya turut diamankan dalam OTT KPK tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, status Hendri dalam perkara tersebut hanya sebagai saksi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Bengkulu dan membawa sebagian dari mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Wabup Rejang Lebong Dilepas Usai OTT KPK, Hendri Praja: Saya Kaget Tim KPK Datang

KPK Tetapkan Bupati Rejang LebongTersangka Suap Proyek

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved