Jumat, 5 Juni 2026

OTT KPK di Cilacap

Kapolresta Cilacap Budi Adhy Klarifikasi Isu THR: Tak Pernah Meminta, Tak Pernah Menerima

Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono bantah terima aliran dana kasus THR Syamsul Auliya Rachman yang diusut KPK.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
HO/IST
KLARIFIKASI THR - Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono menegaskan tidak terlibat dugaan aliran dana kasus pemerasan THR yang menyeret Syamsul Auliya Rachman. 
Ringkasan Berita:
  • Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono membantah menerima aliran dana dalam kasus pemerasan THR yang menjerat Syamsul Auliya Rachman
  • Ia menegaskan menghormati proses di Komisi Pemberantasan Korupsi dan meminta publik menunggu hasil penyidikan resmi.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan aliran dana dalam kasus pemerasan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melakukan pemerasan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk setor THR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, adalah Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono.

“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Setiap goodie bag berisi jumlah uang berbeda-beda, ada yang Rp20 juta hingga Rp100 juta.

Sementara terkait kasus ini, sudah ada 2 orang jadi tersangka.

Mereka Bupati Cilacap Syamsul dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Saat ini, Syamsul dan Sadmoko telah ditahan di rumah tahanan KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga: Beredar Surat Bupati Cilacap, Bantah Beri Perintah Pengumpulan THR: Maaf Buat Malu Keluarga

 

Kapolresta Cilacap Buka Suara soal Isu Aliran Dana Kasus THR

Kapolresta Cilacap menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang.

“Saya menghormati sepenuhnya proses hukum oleh KPK,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2026).

Terkait substansi perkara, ia meminta agar seluruh pertanyaan diarahkan langsung kepada KPK guna menghindari kesimpangsiuran informasi. 

Ia juga membantah keterlibatan dalam dugaan aliran dana tersebut.

“Mengenai substansi perkara silakan konfirmasi langsung ke pihak KPK. Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” tegasnya.

Profil Kapolresta Cilacap 

Saat ini, Budi Adhy Buono menjabat sebagai Kapolresta Cilacap, menggantikan Ruruh Wicaksono yang mendapat penugasan sebagai ajudan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Serah terima jabatan dilakukan di Gedung Borobudur pada Agustus 2025.

Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2002.

Selama di Polri, ia menduduki sejumlah jabatan strategis di wilayah hukum Indonesia.

Dirangkum dari tribunnewswiki.com, ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maluku Barat Daya.

Kemudian pada Juli 2021, Kombes Pol Budi Adhy kemudian dimutasi menjadi Kapolres Demak.

Dua tahun kemudian, dia ditarik ke Polda Jateng untuk menjadi Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabagbinkar).

Ini jabatan strategis di Biro SDM Polda yang bertanggung jawab atas manajemen karier personel Polri.

Tidak lama kemudian, dirinya mendapat promosi Kombes dengan jabatan Auditor kepolisian madya tingkat III Itwasda Polda Jateng 2024.

Karier Kombes Pol Budi Adhy berlanjut jadi Plt Kapolres Boyolali, pada 9 Oktober 2024

Amanah tersebut ia pegang selama 4 bulan.

Kini, Kombes Pol Budi Adhy menjabat sebagai Kapolresta Cilacap.

Ia menggantikan Kombes Pol Ruruh Wicaksono karena menjadi ajudan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Prosesi sertijab Kapolresta Cilacap yang digelar di Gedung Borobudur Semarang, Rabu (13/8/2025).

Artinya, Kombes Pol Budi Adhy sudah selama 7 bulan 3 hari jadi orang nomor satu di Polresta Cilacap.

Ia juga memiliki 4 titel akademis Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), dan Magister Hukum (M.H.), Doktor (Dr.).

Baca juga: Selain Kapolres, Inilah Jajaran Forkopimda Cilacap yang Masuk dalam Daftar Calon Penerima THR Bupati

 

Harta Kekayaan

Kombes Pol Budi Adhy diketahui memiliki harta kekayaan Rp.2.309.300.000.

Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022.

Berikut rincian lengkapnya:

A. Tanah Dan Bangunan Rp. 2.250.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 5.561 M2/347 M2 Di Kab / Kota Blitar, Hasil Sendiri Rp. 1.600.000.000

2. Tanah Seluas 1.772 M2 Di Kab / Kota Blitar, Hasil Sendiri Rp. 650.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. ----

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 4.300.000

D. Surat Berharga Rp. ----

Dan Setara Kas Rp. 55.000.000

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 2.309.300.000

Iii. Utang Rp. ----

Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 2.309.300.000

(TRIBUNJATENG/TRIBUNNEWS)

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved