OTT KPK di Cilacap
Selain Kapolres, Inilah Jajaran Forkopimda Cilacap yang Masuk dalam Daftar Calon Penerima THR Bupati
KPK menemukan catatan berisi daftar calon penerima THR Bupati Cilacap, yaitu sejumlah pihak yang tergabung dalam Forkopimda. Siapa sajakah mereka?
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Syamsul Auliya Rachman yang kini menyandang status sebagai tersangka diduga meminta setoran dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Tak sendirian, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga dana yang terkumpul tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Syamsul Auliya Rachman.
Melainkan juga diberikan pihak eksternal yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal ini diketahui dari temuan catatan berisi daftar calon penerima THR yang ditemukan penyidik KPK.
Dalam catatan tersebut, sejumlah lembaga penegak hukum di wilayah Cilacap, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan masuk dalam daftar.
"Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Ada pengadilan negeri dan juga pengadilan agama," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
Bahkan, uang tunai yang telah dikumpulkan senilai Rp 610 juta sudah dimasukkan ke dalam goodie bag.
"Diperoleh informasi bahwa uang tersebut bahkan sudah di goodie bag untuk Forkopimda. Salah satu Forkopimda itu adalah Polres, Kapolres di situ," ujarnya.
Menurut Asep, setiap goodie bag berisi jumlah uang berbeda-beda, mulai Rp20 juta hingga Rp100 juta.
Baca juga: Ada Jatah THR untuk Kapolres Cilacap dari Bupati, KPK Terpaksa Geser Pemeriksaan ke Banyumas
Uang ratusan juta itu, ditemukan di rumah Asisten II Pemkab Cilacap, Ferry Adhi Dharma yang disebut mendapat perintah untuk mengumpulkan dana dari berbagai SKPD.
Lantaran adanya informasi mengenai alokasi THR untuk Kapolres, KPK memutuskan tidak melakukan pemeriksaan awal di Polres Cilacap guna menghindari potensi konflik kepentingan.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan justru dilakukan di Mapolresta Banyumas yang berjarak sekitar 1 jam dari Polres Cilacap.
Apa Itu Forkopimda?
Forkopimda atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah adalah forum koordinasi antarunsur pimpinan di daerah baik di provinsi, kabupaten, maupun kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KPK-Tahan-Bupati-Cilacap-Syamsul-Auliya-Rachman_20260314_230920.jpg)