OTT KPK di Cilacap
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Kapolresta Bantah Terlibat
Kasus pemerasan THR di Cilacap disorot nasional, KPK tetapkan bupati dan sekda tersangka, Kapolresta bantah terima aliran dana.
Ringkasan Berita:
- KPK tetapkan Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko sebagai tersangka pemerasan.
- Dana dikumpulkan dari dinas sebagai THR untuk Forkopimda.
- Nama Kapolresta Budi Adhy Buono ikut disorot, diduga terima aliran dana.
- Kapolresta membantah, tidak pernah meminta dan menerima.
- KPK temukan bukti chat pengumpulan dana dan sita dokumen saat penggeledahan.
TRIBUNNEWS.COM - Isu dugaan aliran dana pemerasan yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, jadi sorotan publik.
Diketahui, Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan oleh KPK.
Tak sendiri, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
Keduanya melakukan pemerasan kepada sejumlah dinas di Pemkab Cilacap sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) yang nantinya akan diberikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Forkopimda merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antarunsur pimpinan daerah yang beranggotakan kepala daerah, DPRD, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan untuk membahas urusan pemerintahan umum hingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah Syamsul jadi tersangka, nama Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono pun jadi sorotan.
Diduga, ia mendapatkan aliran dana THR dari tersangka.
Menanggapi hal tersebut, dengan tegas ia membantah dugaan tersebut.
Kepada TribunBanyumas.com, ia tak pernah meminta dan menerima THR yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut.
"Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut," tegas Kapolresta.
Selain itu, ia berujar informasi terkait kasus bisa langsung didapatkan di KPK.
Baca juga: Beredar Surat Bupati Cilacap, Bantah Beri Perintah Pengumpulan THR: Maaf Buat Malu Keluarga
"Mengenai substansi perkara silahkan konfirmasi langsung ke pihak KPK sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menuturkan bahwa ada aliran dana yang masuk ke Kapolres Cilacap.
"Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap)," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (14/3/2026).
KPK Temukan Bukti
KPK pun turut menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas dan Kantor Bupati Cilacap, Kantor Sekda, dan Kantor Asisten 1-3.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan ponsel yang berisikan pengumpulan dana.
"Di antaranya handphone yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke Kepala Bidang masing-masing," kata Budi, dikutip dari Kompas.com.
Sejumlah dokumen juga disita dan diperiksa oleh KPK.
"Penyidik tentunya akan mengekstraksi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini," ujar Budi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Kapolresta Cilacap Buka Suara soal Isu Dugaan Aliran Dana Kasus OTT KPK: Mengaku Tak Terlibat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanyumas.com, Rayka Diah Setianingrum)(Kompas.com, Irfan Kamil)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.