Kamis, 9 April 2026

Pengantin di Pacitan Menikah di Samping Jenazah, Kisah Harunya Jadi Sorotan

Akad nikah penuh haru di Pacitan, pasangan ini menikah di samping jenazah adik mempelai pria usai kecelakaan tragis

|
Editor: Eko Sutriyanto
surya
MENIKAH DI KAMAR JENAZAH - Prosesi akad nikah pasangan Putri Yunita Sari warga Kabupaten Pacitan dan Dava Dwi Herianto warga Kabupaten Brebes di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan, Jatim, Kamis (26/3/2026). Ijab kabul itu digelar setelah Diva Tri Herianto, adik mempelai pria tewas dalam kecelakaan tunggal usai diduga terlibat kejar-kejaran dengan polisi di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jatim. 

Ringkasan Berita:
  • Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto melangsungkan akad nikah di kamar jenazah RSUD dr Darsono, Pacitan, di tengah duka kehilangan adik mempelai pria 
  • Prosesi dipercepat atas permintaan keluarga sebelum pemakaman, diiringi suasana haru dan tangis 
  • Keputusan ini juga mengikuti tradisi “Kerubuhan Gunung”, yang mengatur pernikahan dipercepat atau ditunda saat ada anggota keluarga meninggal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen pernikahan yang seharusnya penuh kebahagiaan berubah menjadi kisah haru. 

Di tengah duka mendalam, sepasang pengantin tetap melangsungkan akad nikah di kamar jenazah, tepat di samping jenazah anggota keluarga mereka.

Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto mengucap janji suci dalam suasana yang tak biasa—diiringi tangis keluarga yang kehilangan orang tercinta  di ruang jenazah RSUD dr Darsono, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Kamis (26/3/2026). 

Jenazah yang berada di ruangan tersebut adalah Diva Tri Herianto (21), adik dari mempelai pria, yang meninggal dunia sehari sebelumnya akibat kecelakaan tunggal.

Akad Tetap Digelar di Tengah Duka

Rencana pernikahan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (27/3/2026) harus berubah total.

Musibah yang datang tiba-tiba membuat keluarga dihadapkan pada keputusan sulit.

Baca juga: 2 Penyanyi Wanita Ini Ramai Dihujat setelah Kabar Pernikahan Sirinya Terungkap, Ada Inara Rusli

Keluarga sepakat untuk mempercepat akad nikah dan tetap melangsungkannya sebelum prosesi pemakaman.

Petugas KUA Pacitan, Azharuddin Efendi Uswa, mengatakan, keputusan tersebut diambil atas permintaan keluarga kedua mempelai.

“Memang dipercepat karena ada musibah. Permintaan keluarga agar akad tetap dilaksanakan sebelum jenazah diberangkatkan,” ujarnya.

Awalnya, akad nikah direncanakan berlangsung di rumah mempelai perempuan.

Namun situasi berubah drastis. Menjelang keberangkatan jenazah, keluarga kembali menghubungi pihak KUA dan meminta prosesi dipindahkan ke kamar jenazah.

“Suasananya sangat haru. Tangisan keluarga mengiringi prosesi. Bahkan sempat ditunda sekitar satu jam karena kondisi belum memungkinkan,” tambahnya.

Dalam suasana duka yang masih menyelimuti, akhirnya akad nikah tetap berlangsung sederhana tanpa prosesi meriah.

Tak ada resepsi, tak ada pesta. Setelah ijab kabul, keluarga langsung bersiap mengantar jenazah untuk dimakamkan.

Tragedi yang Mengubah Segalanya

Diva Tri Herianto diketahui datang ke Pacitan untuk menghadiri sekaligus membantu persiapan pernikahan sang kakak.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved