Berita Viral
Tokoh Pemuda Serukan Masyarakat Makzulkan Bupati Lebak usai Sebut Wabup Mantan Napi
Tokoh pemuda di Lebak menyerukan masyarakat untuk memakzulkan Bupati Lebak buntut sebut Wabup mantan narapidana.
Hasbi menyebut, Amir pernah mendapat apresiasi dari Indo Posko mantan warga binaan yang berprestasi menjadi wakil bupati.
"Artinya Pak Amir mendapatkan penghargaan dari Indo Posko, sebagai warga binaan berprestasi terpilih jadi Wakil Bupati," katanya.
Kronologi Amir Murka ke Bupati Lebak
Peristiwa bermula saat Hasbi menyampaikan pidato yang menyinggung batasan kewenangan wakil kepala daerah berdasarkan Pasal 66 Undang-undang ASN.
Hasbi menyoroti tindakan Amir Hamzah yang dinilainya tidak sesuai ketentuan.
"Tidak boleh Wakil Bupati memanggil kepala dinas ke rumahnya, bila didedikasikan atau Bupati berhalangan. Tugas Wakil Bupati pasal 66."
"Uyuhun (Masih untung,-red) mantan narapidana jadi Wakil Bupati, harusnya bersyukur," ujar Hasbi dari atas mimbar.
Suasana makin panas saat Hasbi mengungkit status masa lalu Amir sebagai mantan narapidana.
Mendengar pernyataan itu, Amir langsung berdiri dari kursinya dan berusaha menghampiri Hasbi ke arah mimbar.
Aksi Amir segera dihalangi oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi.
Untuk menenangkan keadaan, Amir lantas digandeng oleh dua orang ASN dan diarahkan untuk keluar dari area pendopo.
Kemudian, Amir beranjak meninggalkan acara tersebut bersama anak istrinya menggunakan mobil dinas.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Orang Dekat JB Serukan Demo Pemakzulan Bupati Lebak, Buntut Dugaan Hina Amir Hamzah
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Misbahudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Lebak-Hasbi-jayabaya-Kanan-Wakil-Bupati-Lebak-Amir-hamzah.jpg)