Berita Viral
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tas Ramah Lingkungan hingga Aipda Vicky Berhenti Jadi Polisi
Perjalanan karier Aipda Vicky, tangani dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan, dimutasi hingga mundur dari Polri.
Ringkasan Berita:
- Perjalanan karier Aipda Vicky, tangani dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan, dimutasi hingga mundur dari Polri.
- Kini Aipda Vicky pilih jualan kopi, perjalanan kariernya viral.
- Polda Sulut angkat bicara soal mundurnya Aipda Vicky hingga kisahnya yang viral.
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Viral di media sosial perjalanan karier dan sosok polisi yang dimutasi karena mengungkap kasus korupsi di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Dia adalah Aipda Vicky Aristo Katiandagho atau Aipda Vicky.
Kini, Aipda Vicky rupanya sudah keluar dari institusi kepolisian.
Kasus Korupsi yang Ditangani Aipda Vicky Sebelum Dimutasi
Sebelumnya, Vicky menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa dengan bidang tugas menyangkut penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi.
Vicky menjelaskan bahwa saat itu dia sedang menangani kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan salah satu pejabat di Minahasa.
"Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa," ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Polisi di Sinjai Sulsel Jadi DPO Setelah Mengundurkan Diri, Polres: Masa Dinas Masih 19 Tahun
Dugaan tindak pidana korupsi yang disidiknya yakni terkait pengadaan tas ramah lingkungan yang penyelidikannya sudah dilakukan sejak tahun 2021.
Namun karena berbagai kendala dan hambatan, perkara tersebut baru dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 5 September 2024.
"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan itu adalah program Bupati Minahasa tahun 2020," katanya.
Aipda Vicky Mengundurkan Diri
Vicky menjelaskan, perkara tersebut penyelidikannya sudah dimulai sejak Januari 2021.
"Kemudian karena kami menemukan peristiwa pidana, status penyelidikan peristiwa pidana ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada tanggal 5 September 2024 di mana sebelumnya kami melalui gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut," jelasnya.
Vicky mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen sebagai alat bukti.