Jumat, 17 April 2026

Duduk Perkara Warga Gresik Tertipu SK PNS Palsu: Ada yang Sudah Ikut Apel, Rugi Rp150 Juta per Orang

Sejumlah warga Gresik diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen ASN. Mereka masuk kerja pakau seragam, bahkan ada yang ikut apel.

Tribunnews.com
PENIPUAN PNS - Korban ASN palsu datang ke Bagian Prokopim Pemkab Gresik, Senin (6/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah warga Gresik, Jawa Timur diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen ASN.
  • Mereka masuk kerja pakau seragam, bahkan ada yang ikut apel.
  • Adapun, kerugian korban antara Rp70 juta sampai Rp150 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah tingginya minat masyarakat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik pemalsuan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencuat dan menjadi perhatian nasional. 

Kasus SK PNS palsu tidak hanya merugikan korbannya, tetapi juga mencoreng kredibilitas sistem rekrutmen ASN di Indonesia.

Sejumlah warga Gresik, Jawa Timur diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen ASN.

Sebuah sumber menyebut korban mencapai 9 orang. Sumber lain mengatakan, jumlah korban masih belum pasti.

Kasus ini terungkap bermula saat seorang perempuan berinisial SE mendatangi Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

SE datang dengan membawa Surat Keputusan (SK) ASN dan mengenakan pakaian PNS warna khaki, Senin (6/4/2026).

Di sana, SE menghadap Kepala Bagian Prokopim Sekretariat Daerah (Setda) Gresik, Imam Basuki.

Namun, Imam merasa ada yang janggal dengan berkas yang dibawa oleh SE.

Misalnya, SK yang disodorkan ke Imam merupakan kertas fotocopy dan tertuju ke Bagian Humas Pemkab Gresik.

"Padahal di sini tidak ada bagian humas, adanya Prokopim," kata Imam, Rabu (8/4/2026), dilansir TribunJatim.com.

Selain itu, tanda tangan dalam SK tersebut merupakan tanda tangan yang tidak identik dengan pejabat Pemkab Gresik atau terkesan palsu.

Baca juga: Deretan Kasus Penipuan Berkedok Jadi PNS Berbagai Daerah, Korban di Gresik Ngantor Bawa SK Janggal

"Dan di situ, tahunnya tahun 2024. Kalau ada pegawai baru kami pasti diberitahu BKPSDM, tapi kemarin tidak ada sama sekali," tambahnya.

SE juga mengaku sebelumnya bekerja di Kantor Kecamatan Menganti, Gresik.

Imam kemudian melakukan konfirmasi ke Kecamatan Menganti, namun tak ditemukan pegawai atas nama SE.

"Lalu saya telepon Sekcam Menganti, ternyata tidak ada pegawainya atas nama tersebut. Lalu kami arahkan SE ke BKPSDM," ucapnya.

SE tak sendiri, masih banyak korban lain yang kini jumlahnya masih dipastikan.

Bahkan, para korban ada yang sudah ikut apel pada Senin lalu.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mempersilakan para korban untuk melapor.

Ia mengaku, belum mendapatkan jumlah pasti korban SK PNS palsu ini.

"Beberapa orang jumlahnya kami belum tahu pastinya, hari ini sedang dikumpulkan BKPSDM membuat tempat untuk menerima laporan tersebut, kedepannya kalau membuat laporan polisi kami terima di Polres Gresik," jelasnya, melansir TribunJatim.com.

Rugi Rp150 Juta per Orang

Mengutip Kompas.com, sembilan warga Gresik mengetahui tertipu setelah mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan membawa dokumen SK PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengundang sembilan korban tersebut.

Tujuannya untuk diberikan pendampingan, termasuk memfasilitasi pelaporan kepada aparat penegak hukum.

“Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” kata Agung, Kamis (9/4/2026).

Agung mengungkapkan, para korban mendapatkan dokumen Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 23 Februari 2024 yang baru diterima April 2026.

Dari hasil verifikasi awal, ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari ketidaksesuaian alur administrasi, format dokumen, hingga mekanisme penempatan.

Dokumen tersebut juga mencantumkan penempatan korban di sejumlah perangkat daerah.

Seperti bagian humas, bagian organisasi dan tata laksana, bagian umum, hingga bagian Dinas Sosial.

Para korban telah menyetorkan uang kepada oknum pelaku dengan nominal bervariasi, antara Rp70 juga hingga Rp150 juta.

Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban lolos menjadi ASN tanpa prosedur resmi.

Sebaagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Heboh SK ASN Palsu di Gresik, Sudah 9 Korban Terdata, Ada yang Sempat Ikut Apel

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Willy Abraham, Kompas.com/Hamzah Arfah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved