Kamis, 23 April 2026

Berita Viral

Ramai Medsos Narasi Jateng Seolah Tak Punya Gubernur, TPPD Minta Publik Nilai Kinerja dari Data

Narasi Jateng seolah tanpa gubernur ramai di medsos. TPPD minta publik cek data, bukan terpancing cuplikan viral semata.

HO/IST
KINERJA DARI DATA - Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jawa Tengah, Zulkifli Gayo saat menyampaikan pemaparan diskusi publik bertema 'Syawalan Hukum dan Ekonomi : Ramah Investasi, Tanpa Korupsi' di Pendopo Lodji Gandrung, Solo, Senin (13/4/2026). Acara dibuka Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Supriyanto dan Wali Kota Surakarta, Respati Ardi. 

Selain itu, Zulkifli mengingatkan masyarakat perlu memahami pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota.

Dirinya mencontohkan keluhan soal jalan rusak sering diarahkan ke pemerintah provinsi, padahal tidak semua ruas jalan berada dalam kewenangan provinsi.

Menurut dia, jalan provinsi di Jawa Tengah telah mencapai tingkat kemantapan sekitar 94 persen, sementara banyak persoalan infrastruktur di lapangan justru berada pada ruas jalan kabupaten/kota. Pemahaman kewenangan itu penting agar kritik publik tepat sasaran dan mendorong solusi yang sesuai.

Zulkifli juga menilai sejumlah program yang berdampak langsung ke masyarakat kerap tenggelam karena kalah oleh isu viral. Ia menyebut program beasiswa, perbaikan rumah tidak layak huni, layanan dokter spesialis keliling, hingga Kartu Zilenial sebagai contoh kebijakan yang perlu diketahui publik.

Di akhir penyampaiannya, ia mengajak mahasiswa dan pelajar membangun budaya berpikir kritis, memeriksa sumber data, membaca konteks, dan membedakan kritik substantif dengan sensasi digital.

Menurut dia, ruang publik akan lebih sehat bila perdebatan kebijakan dibangun untuk memperbaiki keadaan, bukan sekadar memperpanjang kegaduhan di dunia maya.

Selain, Zulkifli, dalam acara yang dibuka Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Supriyanto dan Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, juga mendatangkan sejumlah pemateri. 

Mulai dari Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiono Suwadi, Local Hero Solo yang juga Founder Dua Naga Corporation, Luki Adhi Sulaksono dan dari Bank Jateng Surakarta, Yusuf Triwiyadi Pramono.

Acara digelar Kejaksaan Negeri Surakarta, Pemkot Surakarta, Solusi Indonesia dan Bank Jateng Surakarta itu dihadiri seratusan anak muda. Mulai dari mahasiswa, siswa SMA hingga organisasi kampus hingga sekolah.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved