Selasa, 28 April 2026

Polisi Tewas Dianiaya Polisi

Polda Kepri Amankan Anggota Polisi terkait Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit

Polda Kepri telah mengamankan sejumlah personel polisi terkait tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
POLISI TEWAS - Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sejumlah personel polisi terkait tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit. Bripda Natanael Simanungkalit sebelumnya ditemukan tak bernyawa di asrama polisi, Senin (13/4/2026) malam. Foto anggota Polda dan Propam menjaga ketat kamar instalasi forensik RS Bhayangkara, Selasa (14/4/2026) pagi saat proses autopsi Bripda Natanael Simanungkalit (20) berlangsung. 

Ringkasan Berita:


TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sejumlah personel polisi terkait tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit.

Bripda Natanael Simanungkalit sebelumnya ditemukan tak bernyawa di asrama polisi, Senin (13/4/2026) malam.

Baca juga: Bripda Natanael Anggota Polda Kepri Ditemukan Tewas di Asrama Polisi, Diduga Korban Penganiayaan

Namun Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan belum diketahui penyebab tewasnya korban.

"Belum dapat diketahui apakah pengeroyokan atau tidak, namun beberapa personel sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," kata dia, Selasa (14/4/2026).

Korban Bripda Natanael Simanungkalit baru berusia 20 tahun.

Dia baru beberapa bulan berdinas, merupakan Bintara Samapta angkatan 2025, yang baru lulus pendidikan pada Desember 2025.

 

 

Penyebab kematian Bripda Natanael Simanungkalit masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematiannya.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menyampaikan ungkapan duka kepada keluarga korban atas kejadian yang menimpa anggotanya itu.

"Kapolda menyampaikan turut berduka dan telah memerintahkan Kabid Propam serta Direskrimum untuk memproses secara tuntas," ujar Kombes Pol Nona, Selasa (14/4/2026).

Ia mengatakan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apapun yang dilakukan anggota Polda Kepri.

"Polda Kepri tidak akan mentolerir sekecil apapun pelanggaran," tegasnya.

Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved