Jumat, 17 April 2026

5 Populer Regional: Sosok Penjual Es Campur Diperas Ormas - Viral Napi Korupsi Rp233 M Keluyuran

Oknum ormas di Kudus memeras pedagang Rp30 juta, sementara napi korupsi Rp233 miliar di Kendari dilaporkan bebas keluyuran meski sudah divonis.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Ringkasan Berita:
  • Populer regional adalah berita yang paling banyak dibaca selama 24 jam terakhir.
  • Dimulai dari oknum ormas di Kudus memeras pedagang es campur Muhammad Anand Adiyanto sebesar Rp30 juta setelah korban memviralkan kejadian yang dialaminya.
  • Kemudian ada narapidana korupsi Supriadi yang merugikan negara Rp233 miliar dilaporkan keluyuran di Kendari meski sudah divonis 5 tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kota Kudus, Jawa Tengah.

Korbannya diketahui bernama Muhammad Anand Adiyanto, sehari-hari berjualan es campur dengan cara berkeliling.

Ia diperas oknum ormas Rp30 juta karena memviralkan kejadian yang menimpanya.

Kemudian ada narapidana korupsi merugikan negara Rp233 miliar keluyuran.

Kejadian terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sementara identitas napi ini bernama Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka.

Dia sudah divonis 5 tahun penjara pada 9 Februari 2026.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terakhir:

1. Sosok Anand, Penjual Es Campur Keliling Diperas Oknum Ormas Sampai Rp30 Juta Gegara Video Pungli

TEMUI PKL - Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menemui Muhammad Anand Adiyanto saat berjualan di Jalan Sunan Muria Kudus, Selasa (14/4/2026). Anand adalah seorang korban pemerasan oknum ormas. (TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali)
TEMUI PKL - Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menemui Muhammad Anand Adiyanto saat berjualan di Jalan Sunan Muria Kudus, Selasa (14/4/2026). Anand adalah seorang korban pemerasan oknum ormas. (TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali) (Tribun Jateng/Rifqi Gozali)

Sosok Anand saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat Tanah Air.

Anand viral usai dirinya menjadi korban pemerasan oknum anggota masyarakat (ormas) hingga Rp 30 juta.

Hal ini berawal saat Anand ditarik uang oleh ormas terkait dan ternyata aksi pungli tersebut direkam oleh kawan Anand.

Bahkan video pungli yang menimpa Anand tersebut tersebar luas di media sosial.

Tersebarnya video tersebut membuat oknum ormas tak terima.

Oknum ormas terkait mendatangi Anand di kediamannya yang berada di desa Burikan, Kecamatan Kota Kudus.

Kedatangan tersebut disebut Anand meminta uang damai.

Lantas siapa Anand ini?

Anand memiliki nama lengkap Muhammad Anand Adiyanto.

Anand merupakan merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual es campur.

Ia menjadi pedagang es campur sejak tujuh bulan lalu.

Baca selengkapnya.

2. Total Korban Dugaan Pelecehan FH UI, 20 Mahasiswa & 7 Dosen, Pelaku Punya Jabatan Penting di Kampus

PELECEHAN SEKSUAL - Ketua Hukum Korban, Timotius Rajagukguk (batik hijau), Ketua BEM UI, Yatalathof Ma`shum Imawan (paling kanan) dan wakilnya memberikan keterangan terkait dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
PELECEHAN SEKSUAL - Ketua Hukum Korban, Timotius Rajagukguk (batik hijau), Ketua BEM UI, Yatalathof Ma`shum Imawan (paling kanan) dan wakilnya memberikan keterangan terkait dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) (Tribun Depok/M Rifqi Ibnumasy)

Kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus Indonesia masih terus terulang.

Terbaru, sebanyak 16 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) secara beramai-ramai melakukan pelecehan secara verbal.

Aksi mereka dilakukan secara daring melalui berbagai aplikasi pesan.

Pesan-pesan dalam grup itu merendahkan korban dan nuansa seksual.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, tangkapan layar pesan itu tersebar luas di media sosial X, seperti @sampahfhui.

Akun tersebut membagikan pesan-pesan dari terduga pelaku pada Minggu (12/4/2026) lalu.

Sementara hingga hari ini, cuitan sudah ditonton lebih dari 44 juta kali.

Puluhan Orang Jadi Korban

Kuasa Hukum Korban, Timotius Rajagukguk menjelaskan, total ada 27 orang yang menjadi korban.

Rinciannya, 20 orang dari kalangan mahasiswa, sedangkan sisanya 7 orang berstatus sebagai dosen.

Timotius tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah.

Di sisi lain, aksi pelecehan terhadap 16 mahasiswa FH UI sudah bergulir beberapa pekan lalu.

"Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai lebaran tahun ini, di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat akhirnya mencoba untuk mencari bantuan,” kata Timotius, katanya, dikutip dari TribunDepok.com.

Baca selengkapnya.

3. Alasan Polisi Tetapkan Guru IP Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMP Akibat Ledakan Senapan Rakitan

OLAH TKP - Satreskrim Polres Siak sedang berada di SMP Sains Tahfizh Islamic Center untuk melakukan olah TKP tewasnya seorang siswa saat melakukan praktik sains, Rabu (8/4/2026).
OLAH TKP - Satreskrim Polres Siak sedang berada di SMP Sains Tahfizh Islamic Center untuk melakukan olah TKP tewasnya seorang siswa saat melakukan praktik sains, Rabu (8/4/2026). (Tribunnews.com/Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra)

IP, guru SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak, Pekanbaru kini menyandang status sebagai tersangka.

IP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Siak menyusul insiden tewasnya salah satu siswa di sekolah itu saat kegiatan praktik sains.

Korban MAA (15), siswa kelas IX meninggal dunia setelah terkena serpihan alat praktik berupa senapan rakitan berbasis printer 3D yang meledak saat digunakan.

Peristiwa itu terjadi saat ujian praktik sains pada Rabu (8/4/2026).

"Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang kami kumpulkan, kami telah menetapkan saudari IP sebagai tersangka karena diduga lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam keterangan pers didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos di Mapolres Siak, Selasa (14/4/2026).

Kapolres mengatakan, penetapan tersangka terhadap IP lantaran dia diketahui telah memahami bahwa alat yang akan digunakan dalam praktik tersebut berpotensi menimbulkan bahaya.

Namun kegiatan tetap diizinkan berlangsung tanpa pengamanan yang memadai.

"Dari keterangan saksi, tersangka sudah mengetahui bahwa hasil karya sains tersebut merupakan alat yang dapat menimbulkan ledakan. Bahkan bahan dan cara kerjanya telah dipaparkan oleh korban. Namun praktik tetap diizinkan," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka IP dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Baca selengkapnya.

4. Polisi Tewas Dianiaya Senior di Batam, Polda Kepri Periksa 3 Anggotanya

POLISI TEWAS - Ibunda Bripda Natanael Simanungkalit saat menyentuh badan putranya ketika di rumah duka, Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/4/2026), Selasa (14/4/2026) malam. Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Direktorat Samapta Polda Kepri, tewas setelah dianiaya seniornya di asrama Polda Kepri.
POLISI TEWAS - Ibunda Bripda Natanael Simanungkalit saat menyentuh badan putranya ketika di rumah duka, Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/4/2026), Selasa (14/4/2026) malam. Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Direktorat Samapta Polda Kepri, tewas setelah dianiaya seniornya di asrama Polda Kepri. (TribunBatam.co.id/Ucik Suwaibah)

Aksi penganiayaan berlandaskan senioritas kembali terjadi di dalam tubuh Polri.

Anggota polisi bernama Bripda Natanael Simanungkalit (20) tewas setelah dianiaya di asrama, Senin (13/4/2026) malam.

Korban yang merupakan anggota Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) ini tewas setelah dianiaya oleh seniornya, Bripda AS.

Mirisnya, korban baru lulus pada Desember 2025 lalu.

Bripda sendiri merupakan pangkat terendah dalam jenjang kepangkatan Bintara Polri.

Pangkat Bripda biasanya disandang oleh anggota polisi yang baru saja lulus pendidikan.

Selain memeriksa Bripda AS, pihak Polda Kepri juga memeriksa tiga orang anggota polisi lainnya.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi hal tersebut.

Mengutip TribunBatam.id, mengatakan, ketiganya tengah didalami perannya.

Pasalnya, tiga anggota polisi tersebut berada di lokasi kejadian saat pemukulan terjadi.

"Masih berproses dan pendalaman. Mereka ada di TKP saat itu. Dan sedang dalami perannya, apakah ikut menjadi korban pemukulan, atau turut serta membantu atau mengetahui," ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Baca selengkapnya.

5. Detik-Detik Napi Korupsi Keluyuran Meeting di Warung Kopi Kendari, Jaraknya 4KM dari Rutan

WARUNG KOPI - Supriadi, napi korupsi nikel, terekam berjalan di trotoar Kendari saat keluar rutan untuk agenda sidang.
WARUNG KOPI - Supriadi, napi korupsi nikel, terekam berjalan di trotoar Kendari saat keluar rutan untuk agenda sidang. (HO/IST)

Beredar video di media sosial, seorang narapidana kasus korupsi yang masih berada dalam masa tahanan, berjalan kaki di trotoar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.  

Dalam video itu, narapidana tersebut dikawal petugas Rutan Kelas IIA Kendari. Dia memakai baju batik dan peci putih.

Sementara itu, tangan tidak diborgol. Narasi video itu adalah “napi rapat bareng pengusaha di coffee shop Kendari”.

Diketahui, napi itu bernama Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka.

Dia divonis 5 tahun penjara pada 9 Februari 2026. 

Seperti dilansir dari Tribunnews Sultra, berdasarkan pemantauan di lapangan, Supriadi terlihat berada di ruang VVIP sebuah kedai kopi di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, sejak pukul 10.00 WITA.

Lokasi tersebut berjarak sekitar 4 kilometer dari Rutan Kelas II A Kendari yang berada di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, dengan waktu tempuh sekitar 9 hingga 11 menit.

Di lokasi, Supriadi diketahui menggelar pertemuan tertutup di ruang VVIP. Sekitar pukul 12.00 WITA, ia sempat keluar untuk makan di warung yang berada di samping coffee shop.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved