Senin, 18 Mei 2026

Profil dan Sosok

Profil Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Anak Bupati Malang Jadi Kepala Dinas, Hartanya Rp4,3 M

Ahmad Dzulfikar, anak Bupati Malang, dilantik jadi Kepala DLH, memicu polemik dinasti politik meski disebut sesuai aturan.

Tayang:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com/Dok. Pemkab Malang
BUPATI MALANG - (Kiri) Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan (Kanan) Bupati Malang Sanusi. Bupati Sanusi melantik anaknya sendiri Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026) di Pendopo Agung. 
Ringkasan Berita:
  • Ahmad Dzulfikar Nurrahman dilantik ayahnya, Bupati Malang Sanusi, sebagai Kepala DLH pada 13 April 2026 sehingga memicu polemik dugaan dinasti politik.
  • Ahmad adalah PNS sejak 2011 yang kariernya naik dari pejabat pengadaan hingga Sekretaris dan Plt DLH sebelum resmi menjabat kepala dinas.
  • Ia memiliki total kekayaan sekitar Rp4,33 miliar, sementara pihak Pemkab dan PDIP menegaskan pelantikan tidak melanggar aturan dan bebas jual beli jabatan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman sedang menjadi sorotan.

Ia dilantik oleh ayahnya sendiri Bupati Malang, Sanusi, pada Senin (13/4/2026).

Pelantikan tersebut menimbulkan polemik karena dinilai sebagai bentuk dinasti politik.

Di sisi lain, pejabat daerah melantik anak sendiri jadi pejabat daerah bukan fenomena baru.

Terlepas dari itu siapa sosok Ahmad Dzulfikar Nurrahman?

Profil Ahmad Dzulfikar Nurrahman

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ahmad merupakan pria kelahiran 8 April 1987.

Ia kini masih berumur 39 tahun.

Ahmad meniti kariernya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil.

Dirinya diangkat jadi abdi negara sejak Januari 2011.

Pada 2019, Ahmad dipercaya sebagai Pejabat Pengadaan Barang Jasa di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang.

Jabatan tersebut diembannya hingga 2020.

Baca juga: Viral Anak Bupati Malang Jadi Kepala Dinas, F-PDIP: Kalau Lahir di Solo Bisa Jadi Wapres

Setahun kemudian, dirinya dipindah tugaskan ke Dinas Lingkungan Hidup dengan jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Kariernya terus naik menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup hingga 2025.

Ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup selama beberapa bulan.

Ahmad baru dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup oleh ayahnya sendiri pada Senin (13/4/2026) kemarin.

Harta Kekayaan

Ahmad memiliki kekayaan mencapai Rp.4.334.448.854.

Jumlah tersebut ia laporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2025.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 4.300.000.000

  1. Tanah Dan Bangunan Seluas 68 M2/136 M2 Di Kab / Kota Kota Malang , Rp. 800.000.000
  2. Tanah Dan Bangunan Seluas 205 M2/180 M2 Di Kab / Kota Kota Malang , Hasil Sendiri Rp. 3.400.000.000
  3. Tanah Dan Bangunan Seluas 119 M2/54 M2 Di Kab / Kota Malang, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 280.000.000

  1. Motor, Honda Nc11bf1d Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 4.000.000
  2. Motor, Yamaha B6h Ai At (Nmax) Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 25.000.000
  3. Mobil, Mitshubisi Minibus Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 251.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 264.660.000

Surat Berharga Rp. 14.620.000

Kas Dan Setara Kas Rp. 252.394.793

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 5.111.674.793

Utang Rp. 777.225.939

Total Harta Kekayaan Rp. 4.334.448.854

Dilantik Ayah Sendiri

Bupati Malang Sanusi melantik putranya yang bernama Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Turut dilantik 447 pejabat daerah lainnya mulai kepala OPD hingga camat, pada Senin (13/4/2026).

Sanusi dalam kesempatannya menyatakan komitmennya menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," katanya, dikutip dari Suryamalang.com.

Ia juga menegaskan proses pelantikan ini bebas dari jual beli jabatan.

Sanusi tidak lupa memperingatkan jajarannya agar menjalankan tugas dengan baik.

"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang."

"Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegasnya.

PDIP, partai yang menaungi Sanusi memberikan pembelaannya.

Baca juga: Profil Bupati Malang Sanusi yang Lantik Anak Sendiri Jadi Kepala DLH, Hartanya Rp2,4 Miliar

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Busilan menjelaskan, Ahmad sudah meniti kariernya sebelum ayahnya menjabat sebagai Bupati Malang.

"Kariernya dimulai sebelum ayahnya jadi Bupati. Artinya, proses profesionalnya tidak lahir dari kekuasaan hari ini."

"Justru tidak adil kalau haknya dihambat hanya karena status anak pejabat," katanya, dikutip dari Suryamalang.com.

Busilan juga menegaskan, pelantikan Ahmad menjadi Kepala DLH juga tidak melanggar aturan yang ada.

Sanusi sebagai Bupati Malang tidak mengubah aturan demi meloloskan anaknya sendiri.

Oleh karenanya, ia meminta publik memahami hal tersebut.

"Jangan sampai opini publik dibangun seolah-olah ada aturan yang dilanggar, padahal faktanya tidak demikian."

"Kritik itu penting, tapi harus berbasis data, bukan asumsi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra)(Suryamalang.com/Purwanto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved