Dobrak Pintu Mobil dan Duel Lawan Petugas, 3 Tahanan Kejari OKU Berhasil Kabur Usai Sidang
Kejadian bermula saat para tahanan kasus penyalahgunaan narkotika ini tiba di halaman Rutan Baturaja setelah mengikuti sidang.
Ringkasan Berita:
- Lima tahanan Kejari OKU mencoba kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Baturaja menjelang Magrib Kamis.
- Tiga tahanan narkotika berhasil melarikan diri, sementara dua lainnya ditangkap setelah sempat terjadi pergulatan.
- Pelarian terjadi saat pintu mobil dibuka, menyebabkan petugas terluka, dan para tahanan berpencar menuju lokasi berbeda.
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA – Lima tahanan Kejaksaan Negeri OKU (Ogan Komering Ulu), Sumatra Selatan berusaha melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja, Kamis (23/4/2026).
Para tahanan tersebut mencoba kabur dalam perjalanan kembali menuju Rutan pada Kamis (23/4/2026) menjelang waktu Magrib. Dari lima tahanan tersebut, tiga berhasil kabur sementara dua langsung ditangkap.
Ketiga tahanan Kejari Baturaja yang kabur tersebut adalah:
- Hery Feriyanto (50), warga Jalan Dr. Sutomo, Baturaja Lama. Ia terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan telah memasuki tahap persidangan penetapan putusan masa hukuman.
- Anwar Safari (39), warga Desa Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur. Ia terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan telah masuk tahap persidangan penetapan masa hukuman.
- Novri Antoni (38), warga Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat. Ia terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan telah masuk tahap persidangan pemetaan masa hukuman.
Kronologis kejadian bermula saat para tahanan kasus penyalahgunaan narkotika ini tiba di halaman Rutan Baturaja setelah mengikuti sidang.
Saat itu, terdapat lima tahanan di dalam mobil. Ketika petugas pengawal akan membuka pintu mobil, para tahanan secara bersamaan menerjang pintu dari dalam.
Akibat kejadian tersebut, salah satu petugas pengawal mengalami luka serius di bagian hidung akibat benturan pintu mobil yang diterjang paksa.
Sempat terjadi pergulatan antara pelaku dan petugas pengawal tahanan.
Ketiga tahanan yang kabur diketahui merupakan rekan satu sel dan berstatus tahanan jaksa.
Setelah melarikan diri, para tahanan berpencar ke dua arah.
Anwar Safari dan Novri Antoni dilaporkan menuju wilayah Lekis, sedangkan Hery Feriyanto melarikan diri ke kawasan permukiman di sekitar rutan.
Baca juga: Kasus Tahanan Kabur Kembali Terjadi, Terbaru di Rokan Hilir Berdalih Izin ke Kamar Mandi
Dari lima tahanan, dua berhasil ditangkap kembali, sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., belum berhasil dikonfirmasi.
Saat dihubungi melalui telepon, nomor yang bersangkutan tidak aktif, begitu pula melalui pesan singkat WhatsApp yang tidak mendapatkan respon.
Terpisah, Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yadi, saat dihubungi awak media menyarankan agar wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada Kejaksaan Negeri OKU.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan domain kejaksaan karena status tahanan masih dalam pengawalan pihak kejaksaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tahanan-Kejaksaan-Negeri-OKU.jpg)