Peringatan Amarah di UMI Makassar Ricuh, Bentrokan Mahasiswa dan Ojol, Polisi Amankan Sajam
Pagar kampus UMI di sisi timur dilaporkan rusak akibat dorongan massa dalam insiden tersebut
Ringkasan Berita:
- Peringatan 30 tahun tragedi Amarah di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berujung ricuh pada Jumat (24/3/2026) setelah kelompok ojek online membubarkan aksi dan memicu bentrokan
- Massa saling lempar batu hingga kericuhan meluas ke dalam area kampus dan menyebabkan pagar rusak
- Polisi turun tangan melakukan penyisiran dan pengamanan di lokasi kejadian.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Peringatan tiga dekade tragedi April Makassar Berdarah (Amarah) di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (24/3/2026), ricuh setelah terjadi bentrokan di luar dan dalam area kampus.
Ketegangan bermula saat sejumlah pengendara ojek online (ojol) mendatangi lokasi aksi dan membubarkan kerumunan demonstran yang sejak sore menutup akses jalan di sekitar kampus.
Penutupan ruas jalan tersebut memicu keresahan karena mengganggu arus lalu lintas di salah satu jalur utama Kota Makassar.
Dari arah Fly Over di sisi barat kampus UMI, sekelompok driver ojol kemudian bergerak mendekati lokasi aksi yang membuat mereka membuat massa demonstran panik dan berhamburan masuk ke area kampus.
Situasi semakin memanas ketika kedua kelompok terlibat aksi saling lempar batu di dalam lingkungan kampus.
Baca juga: Isi 5 Tuntutan Demo Mahasiswa UI di Mabes Polri, Soroti Kematian Siswa AT hingga Desak Copot Kapolri
Bentrokan tak terhindarkan dan sempat meluas ke salah satu ruas jalan protokol di sekitar lokasi kejadian.
Kericuhan bertambah ketika sebagian kelompok ojol ikut merangsek masuk ke area kampus setelah aparat kepolisian tiba di lokasi.
Pagar kampus UMI di sisi timur dilaporkan rusak akibat dorongan massa dalam insiden tersebut.
Aparat dari Sabhara Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan kemudian dikerahkan untuk mengendalikan situasi.
Polisi melakukan penyisiran di dalam area kampus menggunakan kendaraan roda dua dan mobil patroli, di bawah pimpinan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Polisi mencari satu per satu mahasiswa di gedung fakultas, kemudian mereka dikumpulkan di area kampus.
Petugas mengamankan sejumlah senjata tajam, seperti papporo, parang hingga alat panah busur.
Peringatan 30 Tahun Tragedi Amarah
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar oleh organisasi internal dan eksternal kampus sebenarnya merupakan bentuk peringatan 30 tahun tragedi Amarah yang terjadi pada 24 April 1996.
Dalam orasi, mahasiswa menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari sejarah kelam pembungkaman demokrasi di lingkungan kampus.
“Amarah adalah tragedi pembungkam demokrasi yang terjadi di UMI 30 tahun lalu,” ujar salah satu orator melalui pengeras suara.
Para mahasiswa juga menyampaikan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengingat atas peristiwa yang disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia terhadap sivitas akademika.
Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan atas terganggunya aktivitas lalu lintas selama aksi berlangsung.
Diketahui, dalam tragedi 24 April 1996 tersebut, tiga mahasiswa UMI yakni Andi Sultan Iskandar, Muh Tasrif, dan Syaiful Bya meninggal dunia dalam insiden penyerbuan aparat ke dalam kampus.
Nama ketiganya hingga kini terus dikenang sebagai simbol perlawanan mahasiswa Makassar.
Tragedi Amarah sendiri berawal dari gelombang protes mahasiswa terhadap kenaikan tarif angkutan kota di Makassar pada April 1996. Kebijakan yang menaikkan tarif dari Rp300 menjadi Rp500 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Makassar saat itu memicu penolakan luas dari berbagai kampus.
Puncaknya terjadi pada 24 April 1996, ketika demonstrasi berujung bentrokan antara mahasiswa dan aparat keamanan yang kemudian masuk ke area kampus UMI dan memicu korban jiwa.
(Tribun Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Macet Akibat Jalan Ditutup, Driver Ojol Bubarkan Demo Tiga Dekade Amarah di Depan UMI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bentrok-mahasiswa1111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.