Bakar Istrinya Sendiri, Pria di Banyuwangi Terancam 12 Tahun Penjara
Kasus KDRT di Banyuwangi menggegerkan: seorang suami tega membakar istrinya, terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Warga yang mendengar teriakan tersebut pun keluar rumah dan memberikan pertolongan kepada korban dengan cara menyiramkan air.
"Mereka langsung menolong korban dengan cara menyiramkan air yang ada di kamar mandi menggunakan ember," sambung dia.
Tak sampai di situ, ternyata api juga membakar pelaku.
"Mereka mendapati terduga pelaku sudah dalam keadaan tengkurap dan terdapat api disekujur tubuhnya," ucap dia.
Warga lantas membawa keduanya ke rumah sakit.
"Usai api dipadamkan, warga melakukan pertolongan pertama dan keduanya dibawa ke RSUD Genteng serta langsung menghubungi anggota Polsek Gambiran," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul BREAKING NEWS : Suami Bakar Istri di Banyuwangi, Siram Bensin saat Hendak Salat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim-TImur.com, Aflahul Abidin)(Kompas.com, Fitri Anggiawati)