Berita Viral
Penipuan dengan Modus Pembersihan Harta di Banyumas, MUI Soroti Ajaran Menyimpang
Kasus penipuan berkedok ajaran keagamaan di Banyumas, Jawa Tengah, terungkap dengan janji haji tanpa antre dan kekayaan instan.
"Padahal korban ini adalah orang yang sakit, yang tidak bisa pergi ke mana-mana," imbuhnya.
Modus utamanya adalah pengobatan alternatif, lalu membujuk rayu korban hingga uangnya dikuras habis.
"Kalau dalam istilah agama seperti sedekah atau tolak bala. Tapi tidak jelas disumbangkan ke yayasan mana. Itu nanti akan kita buktikan di kantor polisi," lanjutnya.
Baca juga: Dokter di Sukabumi Didakwa Penipuan Kasus Pengadaan Ompreng MBG Rp500 Juta, Ini Kronologisnya
Djoko Susanto, menyatakan kliennya dijanjikan hal-hal yang tidak logis serta menyesatkan.
"Mulai dari kekayaan instan hingga keberangkatan haji dan umrah tanpa antrean. Padahal, antrean haji resmi bisa mencapai puluhan tahun. Ini jelas pembodohan," paparnya, Senin (27/4/2026), dikutip dari TribunJateng.com.
Menurut Djoko, W memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit atau mengalami kesulitan hidup.
"Korban datang dalam kondisi lemah, kemudian dipengaruhi dengan janji-janji, hingga akhirnya menyerahkan seluruh uangnya," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dengan terlapor W.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Dugaan Penipuan Sultan Nusantara di Banyumas Bertambah, Kerugian Hingga Rp500 Juta
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Permata)