5 Populer Regional: Sosok Nenek Dumaris Tewas Dirampok - Kiai Cabuli 50 Santriwati
Nenek Dimaris tewas dirampok di Pekanbaru, sementara kiai Ashari cabuli 50 santriwati di Pati dan coba suap pengacara.
4. 4 Pelaku Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru Positif Gunakan Amfetamin
Empat tersangka pembunuhan Dumaris Denny Waty Sitio (60), seorang nenek di Kota Pekanbaru, Riau, positif mengonsumsi amfetamin. Keempatnya adalah AF, SL, L, dan E.
Adapun amfetamin merupakan obat golongan stimulan sistem saraf pusat yang bekerja dengan cara mempercepat pengiriman pesan antara otak dan tubuh. Obat ini juga dikenal sebagai narkoba jenis stimulan karena memiliki risiko penyalahgunaan yang tinggi.
“Hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka, baik AF maupun SL, termasuk E dan L, positif menggunakan amfetamin atau ekstasi,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
“Jadi, di sini ada suatu pengaruh stimulan atau halusionogen sehingga pelaku dapat berani melakukan aksinya secara keji.”
Menurut Zahwani, pelaku membunuh Dumaris dengan sebuah balok kayu yang dipersiapkan jauh-jauh hari.
“Pemukulan itu tidaklah cukup sekali mengarah ke kepala dan juga ke dada. Diperhatikan lebih dari satu kali, hampir mendekati lima kali sampai korban betul-betul meninggal dunia dan dibawa ke kamar mandi.
Motif pelaku
Dumaris dibunuh oleh seorang pria yang datang ke rumahnya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).
Pria itu datang bersama dengan Anisa Florensia (AF), menantu Dumaris yang diduga menjadi otak di balik pembunuhan.
Dalam konferensi pers yang sama, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Hasyim berkata motif pembunuhan itu adalah pelaku sakit hati dan ingin menguasai harta korban.
“Perlu saya sampaikan juga niat itu berubah dari ingin merampok akhirnya menjadi melakukan pembunuhan. Juga sudah direncanakan, sudah empat kali melakukan suatu perencanaan untuk mensurvei lokasi tempat kejadian perkara tersebut,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi yang sama.
5. Selain Cabuli 50 Santriwati, Kiai di Pati juga Ngaku Wali Nabi dan Suap Pengacara Korban Rp400 Juta
Ashari, kiai sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga melakukan pencabulan terhadap 50 santriwati.
Polisi pun telah menaikan status kasus ini ke tahapan penyidikan dan menetapkan Ashari sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyama, membenarkan soal hal tersebut.
Dia mengungkapkan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan pada 25 September 2025 lalu.
“Proses hukum telah memasuki tahap penyidikan setelah adanya saksi dan bukti permulaan yang cukup,” ujarnya, dikutip dari Tribun Jateng pada Minggu (3/5/2026).
Di sisi lain, kasus ini pun akhirnya menjadi sorotan setelah polisi dianggap lambat dalam menangani kasus ini.
Akhirnya, kasus ini mencuat setelah mendapat perhatian setelah korban menanyakan perkembangan kasusnya. Dalam kasus biadab ini, korban disebut merupakan santriwati tingkat SMP mulai dari kelas 1 hingga kelas 3.
Pasca viral, korban pun mengungkap sosok Ashari yang diduga mencabuli puluhan santriwati tersebut. Selain diduga menjadi pelaku pencabulan, tersangka juga disebut melakukan tindakan penipuan.
Salah satu korban pun memberikan kesaksiannya ketika momen unjuk rasa di kediaman dan pondok putri milik Anshari yang diinisiasi oleh Aliansi Santri Pati pada Sabtu (2/5/2026).
Ngaku Wali Nabi, Digunakan Anshari untuk 'Perbudak' Korban
Seorang pria bernama Shofi mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan Ashari.
Tak tanggung-tanggung, dia menyebut ditipu oleh Ashari selama 11 tahun dengan modus mengaku menjadi wali nabi. Dia mengungkapkan akhirnya lepas dari tipu daya Anshari pada tahun 2018.
Shofi mengatakan modus sebagai wali nabi membuat korban termasuk dirinya terdoktrin untuk melakukan apa yang diinginkan oleh Ashari.
Pasalnya, menurutnya, tersangka kerap menunjukkan kemampuannya seperti menebak masa depan.
(Tribunnews.com)