Jumat, 8 Mei 2026

Cara Pemprov Sulawesi Selatan Cegah Kecurangan Presensi ASN

Kecurangan presensi ASN jadi sorotan, Pemprov Sulsel kini pakai sistem khusus untuk mendeteksi fake GPS dan cegah titip absen.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Kecurangan presensi ASN marak dilakukan lewat aplikasi fake GPS.
  • Modus ini membuat ASN bisa absen meski tidak berada di kantor.
  • Pemprov Sulsel memakai sistem khusus untuk mendeteksi fake GPS.
  • ASN yang ketahuan memakai fake GPS otomatis diblokir sistem.
  • Presensi kini wajib memakai perangkat yang sudah terdaftar dan diverifikasi.

TRIBUNNEWS.COM - Kecurangan presensi yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan.

Sebelumnya, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ribuan ASN menggunakan aplikasi ilegal untuk melakukan presensi.

Ada beberapa cara untuk melakukan presensi ilegal, salah satunya dengan fake GPS.

Presensi menggunakan fake GPS ini menggunakan aplikasi dari pihak ketiga untuk memanipulasi lokasi digital supaya terlihat berada di kantor saat melakukan presensi.

Cara ini biasanya dilakukan untuk mengelabui presensi online dan memungkinkan ASN untuk melakukan presensi dari luar area kerja.

Untuk menangani hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan cara khusus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding mengatakan Pemprov Sulsel menggunakan aplikasi tertentu untuk mendeteksi fake GPS.

Aplikasi tersebut bisa mendeteksi penggunaan aplikasi fake GPS.

Apabila ASN ketahuan menggunakan fake GPS, sistem otomatis memblokir aksesnya.

"Langkah ini dilakukan karena aplikasi Fake GPS berpotensi disalahgunakan untuk mengubah titik lokasi atau radius pengguna pada saat melakukan absensi," katanya, Jumat, (8/5/2026).

Untuk memperkuat sistem tersebut, ASN juga wajib mendaftarkan perangkatnya.

Baca juga: Nasib 3.000 ASN di Brebes yang Pakai Aplikasi Presensi Ilegal, Terancam Diminta Kembalikan Tunjangan

ASN pun hanya dapat melakukan presensi dari perangkat yang telah didaftarkan dan diverifikasi oleh sistem tersebut.

"Dengan mekanisme ini, potensi titip absen melalui perangkat lain dapat diminimalisir,"

"Kami juga menekankan pentingnya peran atasan langsung. Absensi digital bukan satu-satunya instrumen pengawasan kehadiran," sambungnya, dikutip dari Kompas.com.

3.000 ASN di Brebes Pakai Aplikasi Presensi Ilegal

Kabupaten Brebes di Jawa Tengah jadi sorotan setelah ribuan ASN menggunakan aplikasi ilegal untuk presensi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved