Senin, 11 Mei 2026

Pemkab Ponorogo Dukung Penuh Riset Tata Kelola Desa untuk Pencegahan Kawin Anak

Pemkab Ponorogo mendukung penelitian tata kelola desa untuk pencegahan kawin anak yang digagas tim peneliti program MoRA The Airfund Kemenag.

Tayang: | Diperbarui:
HO/IST
DUKUNGAN PENUH - Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita menyambut baik peneliti MoRA The Airfund Kementerian Agama RI yang menjelaskan tentang tata kelola desa untuk pencegahan kawin anak, Senin (27/4/2026). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyatakan dukungannya terhadap penelitian bertajuk “Tata Kelola Perlindungan Anak Berbasis Desa: Advokasi Kebijakan untuk Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak di Indonesia” yang digagas tim peneliti program MoRA The Airfund Kementerian Agama RI.

Dukungan tersebut disampaikan dalam hearing yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Ponorogo pada Senin (27/4/2026) siang.

Kegiatan ini dihadiri Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, bersama tim peneliti dari sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), di antaranya UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Penelitian kolaboratif ini melibatkan lima PTKIN/s dan dikoordinatori oleh UIN Jurai Siwo Metro Lampung.

Peneliti UIN Jakarta, Lutfiana Dwi Mayasari, menjelaskan bahwa regulasi nasional terkait pencegahan dan penanganan kawin anak sebenarnya telah cukup komprehensif.

Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi persoalan koordinasi hingga level desa.

“Selama ini kebijakan nasional sudah ditata semaksimal mungkin, tetapi sering kali terputus di tingkat implementasi desa karena lemahnya koordinasi kelembagaan dan belum adanya tata kelola perlindungan anak yang terstruktur di tingkat desa,” jelasnya melalui siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (11/5/2026). 

Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menyusun model tata kelola perlindungan anak berbasis desa melalui pendekatan collaborative governance yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, KUA, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat.

Hasil akhirnya berupa SOP lintas sektor dan rekomendasi kebijakan yang dapat dijadikan dasar penanganan kawin anak di tingkat desa.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita menyambut baik penelitian tersebut dan berharap hasil riset dapat diimplementasikan dalam kebijakan daerah.

“Kami Pemkab Ponorogo sangat mendukung penelitian ini, dan semoga nantinya bisa diadopsi oleh Pemkab untuk menangani kawin anak di Ponorogo,” ujarnya.

Selain dilakukan di Ponorogo, penelitian juga berlangsung di Metro, Lampung.

Kedua wilayah tersebut nantinya akan menjadi pilot project penyusunan model perlindungan anak berbasis desa yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi kebijakan nasional terkait pencegahan kawin anak di Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved