Selasa, 12 Mei 2026

Kasus Pencabulan di Pati

Penyesalan Tejo Sudah Tolong Kiai Cabul Ashari, Merasa Dibohongi Tersangka

Kiai Ashari, tersangka pencabulan santriwati yang buron lintas kota, akhirnya ditangkap polisi di Wonogiri usai menipu warga.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Tersangka dugaan pencabulan puluhan santriwati, Kiai Ashari, ditangkap polisi di Purwantoro, Wonogiri, Kamis (7/5/2026) usai buron sejak mangkir dari panggilan polisi.
  • Selama pelarian, Ashari berpindah ke sejumlah daerah dan sempat mengaku bernama Samsuri asal Semarang demi mendapat tempat tinggal dari warga bernama Tejo di Wonogiri.
  • Tejo mengaku kecewa telah dibohongi dan diminta aparat bersama kepala desa mulai mendata identitas tamu atau peziarah agar kejadian serupa tidak terulang.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kiai Ashari, tersangka dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati sudah berhasil ditangkap polisi.

Kiai Ashari menyandang status tersangka sejak tanggal 28 April 2026.

Ia kemudian mangkir dari panggilan polisi pada Senin (4/5/2026).

Semenjak itu, keberadaan Kiai Ashari menjadi misteri karena pihak keluarga dan pengacara ikut tidak mengetahui.

Belakangan terungkap tersangka melarikan diri ke berbagai daerah mulai Kudus, Bogor, Jakarta, Solo dan Wonogiri.

Jajaran Polres Pati yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama lantas melakukan pengejaran sejak Senin.

Pelarian Kiai Ashari berakhir di sebuah desa di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Ia dibekuk pada Kamis (7/5/2026) sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan Ashari menjadi cerita tersendiri untuk warga setempat bernama Tejo.

Ia dalam program Saksi Kata Tribunnews.com mengungkap penyesalannya sudah menolong Ashari.

Ia merasa dibohongi tersangka hanya untuk kabur dari kejaran polisi.

Semua bermula saat Ashari mendatangi rumah Tejo di Dusun Wotgalih, Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Rabu (6/5/2026) pagi.

Kala itu, Ashari diantar oleh warga lain yang tidak sengaja bertemu dengan tersangka.

Di hadapan Tejo, Ashari mengaku memiliki nama Samsuri asal Semarang.

Baca juga: Kuasa Hukum Santriwati Ungkap K dan N Bantu Ashari Cabuli Korban, Minta Dihukum 18 Tahun Penjara

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved