Kakak Pemilik Home Industri Sabu di Balikpapan Trauma, Menangis Meratapi Nasib Adiknya
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim membongkar pabrik sabu skala rumahan atau home industri di Balikpapan awal Mei 2026.
S menuturkan, awalnya keluarga tak percaya saat mendapat kabar OH kembali ditangkap polisi.
Informasi itu pertama kali ia terima pada pagi hari dari sang ibu.
Saat itu, S bahkan menyebut ibunya berhalusinasi.
“Katanya, ‘Adikmu ditangkap lagi.’ Saya bilang ibu halu. Ternyata, iya,” tuturnya.
Selama ini, S telah berusaha menasihati adiknya agar meninggalkan pekerjaan yang melanggar hukum itu.
Ia juga meminta adiknya agar mencari pekerjaan yang halal.
Namun, nasihat itu tak digubris oleh OH. Terbukti kini ia kembali masuk ke dalam lubang yang sama.
“Saya suka nasehatin, kerja aja yang halal. Kamu bisa nyetir, keahlianmu ada. Dulu jadi sales. Yang penting halal,” ujarnya.
Bahan Baku dari Malaysia
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang perempuan berinisial AS di sebuah hotel di Balikpapan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap OH yang memproduksi sendiri sabu di rumahnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu mengatakan, bahan dasar pembuatan sabu diperoleh dari Malaysia dalam bentuk cairan sebelum diolah menjadi barang haram narkotika jenis sabu.
“Sabu cair tersebut didapat pelaku dari seseorang dari Malaysia melalui kapal. Setelah tiba di Tarakan, lalu dikirim lagi oleh jaringan di Tarakan menggunakan kapal menuju Balikpapan,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (12/5/2026).
Polisi juga menemukan sejumlah alat dan bahan pembuatan sabu di kamar pelaku saat penggeledahan berlangsung.
Selain memproduksi, pelaku diduga mengedarkan hasil sabu buatannya ke sejumlah lokasi di Balikpapan menggunakan sistem jejak atau titik tempel.
Romylus mengatakan, aktivitas produksi sabu itu telah berjalan cukup lama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/home-industri-sabu-di-balikpapan.jpg)