Sabtu, 16 Mei 2026

Kapolda Kaltim Angkat Suara Menanggapi Penangkapan Kasat Narkoba Polres Kukar

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna ditangkap Polda Kaltim terkait dugaan kasus narkotika.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
ILUSTRASI POLISI - Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna ditangkap Polda Kaltim terkait dugaan kasus narkotika. 

Ringkasan Berita:
  • Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, ditangkap Polda Kaltim atas dugaan keterlibatan kasus narkotika. 
  • Ia ditahan sejak 2 Mei 2026 di Rutan Polda Kaltim. 
  • Kapolda Irjen Endar Priantoro membenarkan penindakan, namun detail perkara masih dalam pengembangan penyidikan

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA), dikabarkan ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.

Kabar penangkapan tersebut menambah daftar oknum aparat penegak hukum di Kalimantan Timur yang terseret kasus narkoba.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga diamankan dalam perkara serupa.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Yohanes Bonar Adiguna diamankan pada awal Mei 2026 dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim sejak 2 Mei 2026.

Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, yang selama ini menjadi bidang penugasannya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar.

Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna.

“Benar, saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Yuliyanto, Sabtu (16/5/2026).

Baca juga: Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Kapolda Kaltim Benarkan Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, akhirnya buka suara terkait penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA), yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui diamankan pada awal Mei 2026 dan kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Timur sejak 2 Mei 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Meski membenarkan adanya penindakan terhadap perwira polisi tersebut, pihak kepolisian belum mengungkap detail perkara yang sedang ditangani.

“Ya, kasat narkoba baru penindakan masih dalam proses pemeriksaan di Polda. Karena masih dalam pemeriksaan kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Irjen Pol Endar Priantoro usai menghadiri Panen Raya Jagung di kawasan pertanian Desa Embalut, Tenggarong Seberang, Sabtu (16/5/2026).

Saat ditanya mengenai kronologi penangkapan AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan pengembangan kasus masih dilakukan oleh tim penyidik.

“Belum bisa saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan, nanti kalau sudah lengkap,” tegasnya.

Hingga kini, Polda Kaltim masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan AKP Yohanes Bonar Adiguna dalam jaringan narkotika tersebut.

Diketahui, AKP Yohanes Bonar Adiguna baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025 menggantikan AKP Suyoko. Sebelum bertugas di Polres Kukar, ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved