Selasa, 19 Mei 2026

Jual Motor dan Hindari Cicilan, Pemuda di Lampung Ngaku Jadi Korban Begal

Motor yang baru satu bulan dicicil itu dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus agar terbebas dari kewajiban membayar angsuran kendaraan.

Tayang:
Editor: Erik S
dok. Kompas TV
ILUSTRASI BEGAL- Seorang pemuda berinisial MRP (21) nekat mengaku sebagai TNI Angkatan Laut (AL) dan menjadi korban begal. 

Polisi turut menyita satu unit ponsel, baju loreng, dan celana loreng yang digunakan pelaku saat mengaku sebagai anggota TNI AL.

Atas perbuatannya, Mrp dijerat dugaan memberikan laporan palsu kepada pejabat berwenang sebagaimana diatur dalam Pasal 361 KUHP atau Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

 

Penulis: Bayu Saputra

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Bongkar Drama Begal Palsu di Bandar Lampung, Pria Mengaku TNI Dibekuk

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved