Kelompok Bersenjata di Papua
Sosok Kopitua Heluka-Dejang Heluka Pimpinan KKB Yahukimo Bunuh 8 Penambang, Kabur dari Lapas 2025
Tahun 2024 Kopitua Heluka dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Namun pada Februari 2025 dia kabur dan kembali bergabung dengan Kodap XVI Yahukimo.
Ringkasan Berita:
- Kopitua Heluka mengklaim telah menembak mati 8 aparat di wilayah Korowai dan Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
- Tahun 2024 Kopitua Heluka dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Wamena.
- Namun pada Februari 2025 dia kabur dan kembali bergabung dengan Kodap XVI Yahukimo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Kopitua Heluka mengklaim telah menembak mati 8 aparat di wilayah Korowai dan Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom melalui siaran pers tertulis, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: OPM Klaim Bunuh 8 Aparat yang Menyamar di Yahukimo, TNI Habema Sebut Korban Penambang Warga Sipil
Sebby Sambom menyebut operasi bersenjata tersebut dilakukan oleh Batalyon Yamue di bawah pimpinan Dejang Heluka.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) menuding 8 orang itu adalah aparat TNI-Polri yang sedang menyamar di area pendulangan emas ilegal.
Operasi bersenjata berlangsung sejak 17 Mei hingga 20 Mei 2026.
Siapa Kopitua Heluka
Kopitua Heluka adalah salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dia juga dikenal sebagai Penihas Heluka alias “Kopi Tua Heluka.”
Ia memimpin Kodap XVI Yahukimo dan terlibat dalam berbagai aksi kekerasan, termasuk pembunuhan warga sipil di Korowai, Yahukimo, Papua Pegunungan pada Mei 2026.
Jabatannya sebagai Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo, bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM).
Riwayat Hukum
Kopitua Heluka pernah ditangkap pada Mei 2023.
Pada Februari 2024, majelis hakim Pengadilan Negeri Wamena dan menjatuhkan vonis 13 tahun penjara karena keterlibatan dalam pembunuhan aparat dan warga sipil.
Namun setahun kemudian tepatnya pada Februari 2025, dia kabur dari Lapas Wamena bersama enam narapidana lain.
Setelah kabur, ia kembali bergabung dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo.
Jejak Rekam Aksi Kekerasan
- Korowai, Yahukimo (20 Mei 2026), Kopitua Heluka bersama kelompok Dejang Heluka menyerang 8 pendulang emas tradisional hingga tewas.
- OPM menuduh korban sebagai aparat menyamar, namun TNI menegaskan mereka adalah warga sipil yang sehari-harinya beraktivitas melakukan penambangan.
- Terlibat dalam pembunuhan aparat TNI/Polri di Yahukimo.
- Diduga melakukan pembakaran sekolah dan penyerangan terhadap pekerja sipil.
- Kopi Tua Heluka terlibat dalam sejumlah aksi penembakan terhadap aparat TNI-Polri di Yahukimo, termasuk pembunuhan anggota TNI pada November 2022.
- Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Yahukimo karena keterlibatannya dalam berbagai serangan bersenjata.
- Pada Januari 2026, ia sempat mengancam akan menembak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jika berkunjung ke Yahukimo.
- Akibat ancamannya ini kunjungan resmi dibatalkan demi alasan keamanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kopi-Tua-Heluka-Kopitua-Helyka-Penihas-Heluka.jpg)