Berita Viral
Pengakuan Briptu Alfandi kepada Anisa usai Batalkan Nikah di Hari H: Takut Jadi Beban
Kepada calon istrinya, Anisa, Briptu Alfandi, anggota Densus 88 Antiteror mengaku tak bisa melanjutkan pernikahan.
Keduanya juga telah dua kali mengikuti bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta.
Anisa kemudian dilamar oleh Briptu Alfandi pada 1 Mei 2026 dan memutuskan untuk menggelar pernikahan pada 16 Mei 2026.
Namun, mendekati hari pernikahan, Briptu Alfandi sempat mencoba mengulur waktu dengan meminta acara pernikahan diundur setelah Hari Raya Idul Adha 2026.
Ia beralasan menunggu surat izin nikah dari Kantor Densus 88 keluar.
Akan tetapi, surat izin nikah dari kedinasan resmi keluar pada 15 Mei 2026 malam.
Menjelang Subuh pada hari pernikahan, kejanggalan mulai terjadi.
Orang tua Briptu Alfandi tiba-tiba menghubungi Anisa, mengabarkan anaknya sakit parah.
Menurut penuturan orang tua Briptu Alfandi, tangan dan kaki putranya tak bisa digerakkan serta matanya kabur.
Pada hari pernikahan, Sabtu (16/5/2026), seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara.
Namun, hingga pukul 10 WIT, tidak ada kabar maupun kedatangan dari pihak mempelai pria.
Pembawa acara bahkan terus mengulur waktu demi menunggu kepastian.
Tak ada kepastian hingga jam makan siang, pihak keluarga Anisa lantas memutuskan untuk mendatangi rumah Briptu Alfandi di Kelurahan Jan pukul 11.30 WIT.
Rencananya akad nikah akan dipindahkan ke rumah Briptu Alfandi. Akan tetapi, sambutan keluarga anggota Densus 88 itu justru dingin dan tak menyenangkan.
Keluarga Anisa lantas menerobos masuk ke dalam kamar untuk melihat kondisi Briptu Alfandi.
Ternyata, kondisi Briptu Alfandi tidak separah yang diceritakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pernikahan-anggota-densus-88-di-ternate-batal-asdfasfd.jpg)