Minggu, 7 Juni 2026

Dokter Gigi di Palembang Dilempar Palu, Kepala Pendarahan Hebat, Luka Robek 7 Jahitan

Detik-detik Mobil Dokter Gigi di Palembang Dilempar Palu hingga Tembus ke Kabin lalu mengenai dahi korban, darah bercucuran.

Tayang:
HO/IST
DOKTER GIGI DIANAIYA- Seorang dokter gigi muda menjadi korban kekerasan oleh orang tidak dikenal (OTK) hingga mengalami luka robek serius di bagian kepala pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.44 WIB, di kawasan lalu lintas dekat Superindo Km 9, Palembang. (Threads/rgnaaulia) 

Ringkasan Berita:
  • Dokter gigi muda inisial ATW jadi korban penganiayaan, kasus sudah dilaporkan ke Polsek Sukarami, Palembang.
  • Peristiwa terjadi pada Rabu 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.44 WIB di Jalan Kol H Burlian KM 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar.
  • Mobil korban dilempar palu hingga tembus ke kabin dan palu itu mengenai dahi korban.

 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi turun tangan menyelidiki penganiayaan yang menimpa  seorang dokter gigi muda di Palembang, kasus ini viral di media sosial.

Akibat penganiayaan dilempar palu oleh pengendara motor, korban ATW (22) mendapat tujuh luka jahitan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.44 WIB di Jalan Kol H Burlian KM 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, korban ATW sudah melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke Polsek Sukarami.

Saat ini pihaknya bersama unit reskrim Polsek sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Kami kerjasama dengan Polsek Sukarami untuk mengungkap kasus tersebut. Karena laporan korban ada di Polsek Sukarami, " ujar Jedi, saat dijumpai di Polda Sumsel, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Cekcok di Jalan Alternatif Cibubur Berujung Penganiayaan, Mobil Korban Dirusak

Pihaknya sedang menjalankan proses identifikasi terhadap pelaku, sembari menunggu kondisi korban pulih.

"Saat ini kami sedang melakukan proses identifikasi korban pengobatan kepada korban serta melakukan olah TKP, untuk menghimpun petunjuk dari seputaran TKP. Do'akan kami dapat mengetahui siapa terduga pelaku," katanya.

 

Kronologi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologis peristiwa itu menimpa ATW (22) itu terjadi pada hari Rabu 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.44 WIB di Jalan Kol H Burlian KM 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar.

Korban ATW (22) sedang korban sedang melintas menggunakan mobil, kemudian terjadi selisih paham dengan seorang laki-laki pengendara sepeda motor.

Setelah berunding dengan pelaku, keduanya sepakat untuk memperbaiki masing-masing kerusakannya. 

Kemudian diduga karena salah paham, pelaku memukul korban yang sudah berada di dalam mobil menggunakan palu.

Palu tersebut mengenai bagian kening korban kemudian membuat laporan di Polsek Sukarami.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved